Ical-Agung Memanas, Kader Golkar Bali Diminta Cooling Down
A
A
A
JAKARTA - Memanasnya hubungan DPD Golkar Bali kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono masih berlanjut. Ketua DPD I Golkar Bali versi Munas Bali-Ical, Ketut Sudikerta, meminta semua pihak untuk “cooling down” menghadapi permasalahan yang terjadi di tubuh partai.
Sudikerta menghimbau agar pihak yang berseteru kembali bersatu, menyongsong dan mempersiapkan diri menghadapi pilkada Desember 2015 nanti. Menurutnya masih ada hal yang lebih berat lagi yaitu mewujudkan pembangunan Bali.
“Jangan karena di pusat sedang berpolemik, kita di daerah juga ikut-ikutan berpolemik. Sebaiknya kita saling rangkul, karena tentu akan sangat merugikan internal partai dan Bali pada umumnya,” ungkap Sudikerta di DPD Partai Golkar Bali, Denpasar, Kamis (4/6/2015).
Sudikerta meminta semua pihak untuk menurunkan ego masing-masing demi kemajuan bersama. Hal inin bertujuan tercipta situasi yang kondusif di kemudian hari.
Mengomentari musyawarah daerah (Musda) yang digelar oleh pihak Plt Kubu Agung Laksono, Gede Sumarjaya Linggih, Sudikerta mengatakan, sejatinya SK Menkumham sudah tidak berlaku. "Karena dalam amar putusan pengadilan sudah jelas bahwa ada tertulis dalam putusan sela telah mementahkan tergugat untuk menunda surat keputusan dari Kemenkumham. Jadi dasar mereka mengadakan musda itu darimana?” tanya Sudikerta.
Dia juga menegaskan kepengurusan yang sah adalah kepengurusan Munas Riau dengan ARB sebagai Ketua Umum. “Yang berlaku sekarang saya tegaskan adalah Munas Riau. Dan itu tidak bisa dibanding oleh siapapun, karena ini merupakan putusan sela dan putusan profesi,” paparnya.
Dia meminta semua pihak menghormati keputusan pengadilan. “Putusan hukum itu harus dihargai, bukan ditentang,” pungkasnya.
Sudikerta menghimbau agar pihak yang berseteru kembali bersatu, menyongsong dan mempersiapkan diri menghadapi pilkada Desember 2015 nanti. Menurutnya masih ada hal yang lebih berat lagi yaitu mewujudkan pembangunan Bali.
“Jangan karena di pusat sedang berpolemik, kita di daerah juga ikut-ikutan berpolemik. Sebaiknya kita saling rangkul, karena tentu akan sangat merugikan internal partai dan Bali pada umumnya,” ungkap Sudikerta di DPD Partai Golkar Bali, Denpasar, Kamis (4/6/2015).
Sudikerta meminta semua pihak untuk menurunkan ego masing-masing demi kemajuan bersama. Hal inin bertujuan tercipta situasi yang kondusif di kemudian hari.
Mengomentari musyawarah daerah (Musda) yang digelar oleh pihak Plt Kubu Agung Laksono, Gede Sumarjaya Linggih, Sudikerta mengatakan, sejatinya SK Menkumham sudah tidak berlaku. "Karena dalam amar putusan pengadilan sudah jelas bahwa ada tertulis dalam putusan sela telah mementahkan tergugat untuk menunda surat keputusan dari Kemenkumham. Jadi dasar mereka mengadakan musda itu darimana?” tanya Sudikerta.
Dia juga menegaskan kepengurusan yang sah adalah kepengurusan Munas Riau dengan ARB sebagai Ketua Umum. “Yang berlaku sekarang saya tegaskan adalah Munas Riau. Dan itu tidak bisa dibanding oleh siapapun, karena ini merupakan putusan sela dan putusan profesi,” paparnya.
Dia meminta semua pihak menghormati keputusan pengadilan. “Putusan hukum itu harus dihargai, bukan ditentang,” pungkasnya.
(hyk)