Obama Sepakati Pembatasan Penyadapan NSA

Kamis, 04 Juni 2015 - 10:17 WIB
Obama Sepakati Pembatasan...
Obama Sepakati Pembatasan Penyadapan NSA
A A A
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama menandatangani undang- undang (UU) yang mengakhiri kebijakan penyadapan massal terhadap seluruh rakyat.

UU Kebebasan AS itu mengakhiri kebijakan penyadapan kontroversial setelah serangan 11 September 2001. Namun, UU Kebebasan itu memiliki beberapa pembatasan baru program penyadapan. UU itu tidak memperbolehkan Badan Keamanan Nasional (NSA) menyadap seluruh metadata nomor telepon, panggilan, data penting seluruh warga AS yang tidak memiliki keterkaitan dengan terorisme.

UU tersebut mengatur penyadapan data percakapan telepon disimpan perusahaan telekomunikasi. Namun, pemerintah bisa meminta data tersebut dengan surat perintah penyidikan atau status buron. ”Sangat senang, akhirnya Senat menyepakati UU Kebebasan. Itu melindungi kebebasan sipil dan keamanan nasional kita,” kata Presiden Obama dalam status Twitter-nya sebelum dia menandatanganinya.

Obama mengecam anggota Senat yang menunda pengesahan UU Kebebasan yang bisa berdampak buruk terhadap keamanan nasional AS. ”Pemerintahan saya akan bekerja keras menjamin para profesional yang menjaga keamanan nasional mendapatkan serangkaian alat penting yang dibutuhkan untuk melindungi negara,” imbuhnya. UU Kebebasan lolos di Senat dengan suara 67 melawan 32.

Senat sepakat untuk memberi izin kepada pemerintah dalam melakukan kembali pengawasan atas data percakapan telepon, namun dengan pembatasan baru. UUtersebut merupakan kompromi antara Senat dan Presiden Obama. ”Itu peristiwa bersejarah,” ujar Senator Patrick Leahy dari Partai Demokrat yang mendukung UU Kebebasan itu. Dia menggambarkan UU itu sebagai UU penyadapan pemerintah yang pertama dalam beberapa dekade terakhir.

Berbeda dengan Senator Partai Republik yang memandang perlindungan privasi pribadi sangat penting setelah mantan kontraktor NSA Edward Snowden membongkar data kabel rahasia AS.

Andika hendra m
(bbg)
Berita Terkait
Rakyat Myanmar Siap...
Rakyat Myanmar Siap Laksanakan Pemilihan Umum Minggu Ini
Polisi Italia Sita 6,6...
Polisi Italia Sita 6,6 Ton Ganja dalam Kapal Pesiar Bendera Amerika
Film Horor hingga Superhero,...
Film Horor hingga Superhero, 5 Film Indonesia Go International
Netanyahu Sebut Akan...
Netanyahu Sebut Akan Caplok 30% Wilayah Tepi Barat ke Israel
Masjid Al-Aqsa Kembali...
Masjid Al-Aqsa Kembali Dibuka Setelah Hampir 3 Bulan Ditutup
Pesawat Pakistan Jatuh,...
Pesawat Pakistan Jatuh, Kemlu Sebut Sementara Tidak Ada Korban WNI
Berita Terkini
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Infografis
Pemerintah Kembali Lakukan...
Pemerintah Kembali Lakukan Pembatasan Kegiatan di Jawa-Bali
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved