Kemendagri Serahkan 102 Juta DP4 Pilkada ke KPU
Kamis, 04 Juni 2015 - 09:49 WIB
Kemendagri Serahkan 102 Juta DP4 Pilkada ke KPU
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan data daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk keperluan pilkada serentak 2015. Jumlah DP4 yang diserahkan tersebut sebanyak 102.068.130 jiwa.
Data tersebut meliputi 224 kabupaten dan 36 kota yang mengikuti Pilkada 2015. Terdapat 48 kabupaten/kota yang tidak mengikuti pilkada serentak pada daftar ini, namun termasuk ke dalam sembilan provinsi yang melakukan pemilihan gubernur. Penyerahan DP4 tersebut dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Yuswandi A Temenggung kepada Ketua KPU Husni Kamil Manik di Gedung Kemendagri, Jakarta, kemarin.
DP4 ini bersumber dari data kependudukan yang telah melalui proses konsolidasi dan verifikasi oleh Kemendagri dengan menggunakan SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan). Data DP4 tersebut nantinya akan disinkronkan dengan daftar pemilih tetap (DPT) Pilpres 2014. KPU nanti akan melakukan sinkronisasi dan pemutakhiran sebelum ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara (DPS).
Dari DPS, data tersebut kemudian akan ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) pilkada serentak 2015. Kemendagri mengklaim data pemilih tersebut lebih baik dibandingkan saat Pemilu 2014 karena diserahkan hanya melalui satu pintu, yakni Kemendagri. ”Prosesnya dari Kemendagri ke KPU, lalu KPU ke provinsi, dan terus ke bawah,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman seusai penyerahan DP4 kemarin.
Irman mengatakan, saat pemilu tahun lalu, masingmasing kepala daerah menyerahkan DP4. Hal tersebut menurut dia membuka peluang kecurangan terhadap data-data kependudukan. ”Dulu banyak pintu yang dilewati, walau sumbernya satu. Pemilu-pemilu lalu kita jadikan pengalaman, kita tekan upaya semua bentuk manipulasi,” ujarnya.
Ketua KPU Husni Kamil Manik menilai, basis data kependudukan saat ini memang sudah lebih baik karena hanya satu sumber data yang digunakan. ”Kemendagri maupun KPU jadi nyambung, tingkat akurasi data ini lebih baik. Jadi tidak masalah lagi isu soal data pemilu,” kata dia.
Dia mengatakan, pengalaman sebelumnya dengan sumber data dari beberapa pintu memaksa KPU menyediakan energi yang banyak untuk melakukan verifikasi. ”Sekarang KPUD tidak boleh menggunakan sumber data lain. Ini bagus, supaya pertanggung jawabannya jelas,” katanya.
Dita angga
Data tersebut meliputi 224 kabupaten dan 36 kota yang mengikuti Pilkada 2015. Terdapat 48 kabupaten/kota yang tidak mengikuti pilkada serentak pada daftar ini, namun termasuk ke dalam sembilan provinsi yang melakukan pemilihan gubernur. Penyerahan DP4 tersebut dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Yuswandi A Temenggung kepada Ketua KPU Husni Kamil Manik di Gedung Kemendagri, Jakarta, kemarin.
DP4 ini bersumber dari data kependudukan yang telah melalui proses konsolidasi dan verifikasi oleh Kemendagri dengan menggunakan SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan). Data DP4 tersebut nantinya akan disinkronkan dengan daftar pemilih tetap (DPT) Pilpres 2014. KPU nanti akan melakukan sinkronisasi dan pemutakhiran sebelum ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara (DPS).
Dari DPS, data tersebut kemudian akan ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) pilkada serentak 2015. Kemendagri mengklaim data pemilih tersebut lebih baik dibandingkan saat Pemilu 2014 karena diserahkan hanya melalui satu pintu, yakni Kemendagri. ”Prosesnya dari Kemendagri ke KPU, lalu KPU ke provinsi, dan terus ke bawah,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman seusai penyerahan DP4 kemarin.
Irman mengatakan, saat pemilu tahun lalu, masingmasing kepala daerah menyerahkan DP4. Hal tersebut menurut dia membuka peluang kecurangan terhadap data-data kependudukan. ”Dulu banyak pintu yang dilewati, walau sumbernya satu. Pemilu-pemilu lalu kita jadikan pengalaman, kita tekan upaya semua bentuk manipulasi,” ujarnya.
Ketua KPU Husni Kamil Manik menilai, basis data kependudukan saat ini memang sudah lebih baik karena hanya satu sumber data yang digunakan. ”Kemendagri maupun KPU jadi nyambung, tingkat akurasi data ini lebih baik. Jadi tidak masalah lagi isu soal data pemilu,” kata dia.
Dia mengatakan, pengalaman sebelumnya dengan sumber data dari beberapa pintu memaksa KPU menyediakan energi yang banyak untuk melakukan verifikasi. ”Sekarang KPUD tidak boleh menggunakan sumber data lain. Ini bagus, supaya pertanggung jawabannya jelas,” katanya.
Dita angga
(bbg)