Ini Syarat Capim KPK Periode 2015-2019
A
A
A
JAKARTA - Syarat-syarat calon pemimpin (capim) KPK periode 2015-2019 sudah dirumuskan. Panitia seleksi (Pansel) capim KPK bersiap membuka pintu pendaftaran calon komisioner.
Menurut Ketua Pansel KPK Destry Damayanti, pihaknya meminta masyarakat bisa proaktif, baik untuk mendaftarkan dirinya sendiri ataupun mendorong dan mengidentifikasi calon-calon yang memenuhi syarat. "KPK milik kita. Kita semua harus berperan dalam menguatkan KPK," kata Destry, dalam keterangan persnya, Rabu (3/6/2015).
Destry menyebutkan, ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan sebelum calon menyerahkan berkas pendaftaran yang dibuka mulai 5 Juni-24 Juni 2015. Berikut persyaratan Capim KPK sesuai dengan pasal 29 UU 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi:
Tata cara pendaftaran
Surat lamaran di atas materai Rp6.000 ditujukan kepada Panitia Seleksi Pimpinan KPK, dengan alamat Kementerian Sekretariat Negara, Gedung I Lantai 2, Jalan Veteran 18, Jakarta Pusat 10110, dengan melampirkan:
A. Daftar riwayat hidup
B. Pas poto berwarna terbaru 3 lembar ukuran (4x6)
C. Fotokopi KTP
D. Fotokopi NPWP
E. Fotokopi ijazah S1,S2, dan atau S3 yang dilegalisir oleh perguruan tinggi yang bersangkutan untuk lulusan dalam negeri atau instansi yang berwenang bagi lulusan luar negeri
F. Surat pernyataan memiliki pengalaman di bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan sekurang-kurangnya 15 tahun dengan menyebut instansi-instansi tempat kerja, dibuat di atas kertas bermaterai Rp6.000
G. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter rumah sakit
H. Surat catatan kepolisian asli dan masih berlaku
I. Surat keterangan di atas kertas bermaterai Rp6.000 dan bertanggal yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak menjadi pengurus salah satu partai politik
J. Surat keterangan di atas kertas bermaterai Rp6.000 dan bertanggal yang menyatakan, bahwa apabila sudah terpilih menjadi anggota pimpinan KPK bersedia:
Format untuk dokumen A, F, I, J dapat diunduh di website Sekretariat Negara.
2. Berkas pendaftaran dapat disampaikan langsung ke sekretariat Panitia Seleksi KPK, Kementerian Sekretariat Negara, Gedung I Lantai 2, Jalan Veteran 18, Jakarta Pusat 10110, atau dikirim melalui pos tercatat alamat ke Panitia Seleksi. Untuk mempercepat proses pengiriman, berkas pendaftaran dapat dikirimkan ke terlebih dahulu melalui email ke alamat: [email protected].
Tahapan Pendaftaran Capim KPK
5-24 Juni, pendaftaran
27 Juni, pengumuman seleksi syarat administrasi
27 Juni-28 Juli, tanggapan masyarakat
4 Juli, makalah Tentang diri dan kompetensi
11 Juli, pengumuman hasil penilaian makalah
27-28 Juli, assessment
10 Agustus, pengumuman daftar pendek capim KPK
18 Agustus, tes kesehatan
24-27 Agustus, wawancara
31 Agustus, penyampaian laporan Panitia Seleksi Pimpinan KPK kepada Presiden
Menurut Ketua Pansel KPK Destry Damayanti, pihaknya meminta masyarakat bisa proaktif, baik untuk mendaftarkan dirinya sendiri ataupun mendorong dan mengidentifikasi calon-calon yang memenuhi syarat. "KPK milik kita. Kita semua harus berperan dalam menguatkan KPK," kata Destry, dalam keterangan persnya, Rabu (3/6/2015).
Destry menyebutkan, ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan sebelum calon menyerahkan berkas pendaftaran yang dibuka mulai 5 Juni-24 Juni 2015. Berikut persyaratan Capim KPK sesuai dengan pasal 29 UU 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi:
- Warga Negara Indonesia
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Sehat jasmani dan rohani
- Berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan
- Berumur sekurang-kurangnya 40 tahun dan setinggi-tingginya 65 tahun pada proses pemilihan
- Tidak pernah melakukan perbuatan tercela
- Cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi, dan memiliki reputasi yang baik
- Tidak menjadi pengurus salah satu partai politik
- Melepas jabatan struktural atau jabatan lainnya selama menjadi pimpinan KPK
- Tidak menjalankan profesinya selama menjadi pimpinan KPK, dan
- Mengumumkan kekayaannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tata cara pendaftaran
Surat lamaran di atas materai Rp6.000 ditujukan kepada Panitia Seleksi Pimpinan KPK, dengan alamat Kementerian Sekretariat Negara, Gedung I Lantai 2, Jalan Veteran 18, Jakarta Pusat 10110, dengan melampirkan:
A. Daftar riwayat hidup
B. Pas poto berwarna terbaru 3 lembar ukuran (4x6)
C. Fotokopi KTP
D. Fotokopi NPWP
E. Fotokopi ijazah S1,S2, dan atau S3 yang dilegalisir oleh perguruan tinggi yang bersangkutan untuk lulusan dalam negeri atau instansi yang berwenang bagi lulusan luar negeri
F. Surat pernyataan memiliki pengalaman di bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan sekurang-kurangnya 15 tahun dengan menyebut instansi-instansi tempat kerja, dibuat di atas kertas bermaterai Rp6.000
G. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter rumah sakit
H. Surat catatan kepolisian asli dan masih berlaku
I. Surat keterangan di atas kertas bermaterai Rp6.000 dan bertanggal yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak menjadi pengurus salah satu partai politik
J. Surat keterangan di atas kertas bermaterai Rp6.000 dan bertanggal yang menyatakan, bahwa apabila sudah terpilih menjadi anggota pimpinan KPK bersedia:
- Melepaskan jabatan struktural dan jabatan lainnya
- Tidak menjalankan profesinya selama menjadi pimpinan KPK 2015-2020
- Melaporkan harta kekayaannya
Format untuk dokumen A, F, I, J dapat diunduh di website Sekretariat Negara.
2. Berkas pendaftaran dapat disampaikan langsung ke sekretariat Panitia Seleksi KPK, Kementerian Sekretariat Negara, Gedung I Lantai 2, Jalan Veteran 18, Jakarta Pusat 10110, atau dikirim melalui pos tercatat alamat ke Panitia Seleksi. Untuk mempercepat proses pengiriman, berkas pendaftaran dapat dikirimkan ke terlebih dahulu melalui email ke alamat: [email protected].
Tahapan Pendaftaran Capim KPK
5-24 Juni, pendaftaran
27 Juni, pengumuman seleksi syarat administrasi
27 Juni-28 Juli, tanggapan masyarakat
4 Juli, makalah Tentang diri dan kompetensi
11 Juli, pengumuman hasil penilaian makalah
27-28 Juli, assessment
10 Agustus, pengumuman daftar pendek capim KPK
18 Agustus, tes kesehatan
24-27 Agustus, wawancara
31 Agustus, penyampaian laporan Panitia Seleksi Pimpinan KPK kepada Presiden
(hyk)