Menkumham dan Agung Diminta Taati Putusan Sela PN Jakut

Rabu, 03 Juni 2015 - 08:31 WIB
Menkumham dan Agung...
Menkumham dan Agung Diminta Taati Putusan Sela PN Jakut
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly dan Ketua Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Ancol, Agung Laksono diminta menaati putusan sela Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) dengan jiwa besar.

Dalam perkara yang ditangani PN Jakut ini, Menkumham Yasonna selaku tergugat III, sedangkan Agung Laksono dan Zainudin Amali selaku tergugat I.

Adapun tergugat II adalah Wakil Ketua DPD II Golkar Jakarta Utara Muhammad Bandu dan Wakil Sekretaris DPD II Golkar Jakarta Utara Priyono Joko Alam.

"Kita meminta agar Menkumham Yasonna Laoly selaku pemerintah dan Agung Laksono selaku tergugat menaati putusan provisi (sela) ini dengan jiwa besar dan jangan lagi plintir-plintir lagi putusan pengadilan," ujar Bendahara Umum (Bendum) Partai Golkar hasil Munas Bali, Bambang Soesatyo kepada Sindonews, Selasa 2 Juni 2015.

Dia menjelaskan, putusan sela PN Jakut mengikat semua orang atau egra omnes, dan bukan hanya mengikat pihak-pihak yang berperkara.

"Dari segi kekuatan mengikatnya tidak ada beda antara putusan sela, provisi atau putusan akhir," imbuhnya.

Lebih lanjut Bamsoet mengungkapkan, putusan hakim setara dengan Undang-undang (UU). "Untuk itu kita mengingatkan juga KPU, bahwa KPU terikat dengan putusan provisi PN Jakut ini. Tidak benar kalau mereka hanya mau tunduk pada putusan inkracht," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved