Pemerintah Belum Jalankan Pancasila Secara Total

Selasa, 02 Juni 2015 - 16:41 WIB
Pemerintah Belum Jalankan...
Pemerintah Belum Jalankan Pancasila Secara Total
A A A
JAKARTA - Setelah 32 tahun lebih, akhirnya Pancasila kembali kesejarahnya yakni lahir pada 1 Juni 1945. Sebab di Orde Baru (Orba), Pancasila yang lahir puluhan tahun lalu itu dilupakan.

Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Twedy Noviady Ginting mengatakan, ada yang lebih penting ketimbang kembalinya hari lahir Pancasila ke akar sejarahnya.

Menurut Twedy, yang lebih penting yakni‎ kegundahan implementasi nilai Pancasila pada kehidupan bernegara dan berbangsa saat ini.

‎"Sebagai ideologi yang lebih sempurna dari dua ideologi sebelumnya yakni deklarasi independennya Amerika Serikat dan manifesto komunismenya Uni Soviet (sekarang Rusia), Pancasila belum pernah ‎diimplemetasikan secara kaffah alias total," kata Twedy melalui siaran pers yang diterima Sindonews, Selasa (2/6/2015).

Dijelaskan Twedy, ada banyak faktor Pancasila belum diimplementasikan total. Salah satunya dari pemerintahan sendiri. Misalnya selama Orba berkuasa, pemerintah menyalahgunakan Pancasila untuk kepentingan kekuasaan.

"Karenanya, pasca reformasi, kekeringan ideologi memunculkan kembali kebutuhan dasar negara terhadap Pancasila," ungkapnya.

Dia berharap, agar pemerintah sebagai instrumen yang mestinya bisa menerapkan nilai Pancasila belum kunjung menjalankannya. Misalnya, lihat saja lewat Undang-undang (UU) dan kebijakannya yang makin liberal dan jauh dari nilai Pancasila.

Alhasil, kata Twedy, hari demi hari, periode demi periode pemerintahan, makin melenceng dari produk UU dengan Pancasila. Akhirnya, rakyat tidak merasakan langsung apa itu Pancasila.

"Tidak match dan makin korslet. Pendidikan, ekonomi, dan semua sektor di bangsa ini yang sangat liberal. Padahal paham itu sangat bertenta‎ngan dengan Pancasila," ucapnya.

Dia menagih, pemerintahan sekarang ini harus mulai kembali menjalankan Pancasila secara utuh sebagai dasar fundamental dibuatnya kebijakan-kebijakan‎ dan UU.

"Kalau tidak bisa, sekalian saja pemerintah menjalankan pemerintahannya dengan ideologi selain Pancasila," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0954 seconds (0.1#10.140)