Latar Belakang Kubu Agung Mau Turuti Ajakan Islah
A
A
A
JAKARTA - Keinginan Partai Golkar kubu Agung Laksono hasil Munas Ancol menyambut usulan islah dengan kubu Munas Bali, hanya didasari rasa hormat kepada sosok Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) sebagai senior partai.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol, Tb Ace Hasan Syadzily dalam diskusi bertajuk 'akankah Golkar Terganjal Pilkada' di Jakarta, Rabu (27/5/2015).
"Kenapa kami menyambut islah, karena kami menghargai JK sebagai senior dan kami tahu pihak sana (munas Bali) meminta kepada kami untuk tidak banding," ujar Ace.
Menurut Ace, islah yang hanya dilakukan untuk kepentingan pilkada ini dapat disebut sebagai islah-islahan.
Dirinya bahkan mengaku tidak sepakat dengan penyebutan kata islah, yang sebenarnya telah dimulai antara pihaknya dengan pihak munas Bali dan diakomodir Wapres JK tersebut.
"Ini kesepakatan kerjasama saja agar Golkar bisa ikut pilkada," jelasnya.
Lebih lanjut Ace juga optimis apabila Golkar tetap bisa ikut pilkada tanpa adanya islah ini. Namun dengan catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap konsisten untuk menjalankan Undang-undang (UU) yang berlaku.
"Partai Golkar bisa saja ikut pilkada asal KPU konsisten terhadap UU dan PKPU yang dibuatnya. Karena ada pasal 36 ayat 2 dan 3 dalam PKPU (SK tidak boleh bersengketa) menurut kami itu diluar kewenangan KPU," pungkasnya.(ico)
Hal tersebut disampaikan Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol, Tb Ace Hasan Syadzily dalam diskusi bertajuk 'akankah Golkar Terganjal Pilkada' di Jakarta, Rabu (27/5/2015).
"Kenapa kami menyambut islah, karena kami menghargai JK sebagai senior dan kami tahu pihak sana (munas Bali) meminta kepada kami untuk tidak banding," ujar Ace.
Menurut Ace, islah yang hanya dilakukan untuk kepentingan pilkada ini dapat disebut sebagai islah-islahan.
Dirinya bahkan mengaku tidak sepakat dengan penyebutan kata islah, yang sebenarnya telah dimulai antara pihaknya dengan pihak munas Bali dan diakomodir Wapres JK tersebut.
"Ini kesepakatan kerjasama saja agar Golkar bisa ikut pilkada," jelasnya.
Lebih lanjut Ace juga optimis apabila Golkar tetap bisa ikut pilkada tanpa adanya islah ini. Namun dengan catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap konsisten untuk menjalankan Undang-undang (UU) yang berlaku.
"Partai Golkar bisa saja ikut pilkada asal KPU konsisten terhadap UU dan PKPU yang dibuatnya. Karena ada pasal 36 ayat 2 dan 3 dalam PKPU (SK tidak boleh bersengketa) menurut kami itu diluar kewenangan KPU," pungkasnya.(ico)
(kur)