Perkara Kondesat Migas Akibat Tak Patuhi Aturan Pemerintah
Rabu, 27 Mei 2015 - 03:16 WIB
Perkara Kondesat Migas Akibat Tak Patuhi Aturan Pemerintah
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri masih menunggu laporan terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai dugaan korupsi di sektor minyak dan gas (Migas) terkait penjualan kondesat yang menyeret SKK Migas dan PT TPPI.
"Saya belum dapat kabar dari PPATK soal hal itu," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Brigjen Pol Victor Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2015).
Ia menjelaskan, dalam persoalan ini TPPI tidak menjual hasil produksinya ke Pertamina sebagaimana ditunjuk oleh Wakil Presiden (Wapres) pada saat itu Jusuf Kalla. "Jadi TPPI tidak sesuai dengan kebijakan itu," terangnya.
Mengenai pemeriksaan, lanjut Victor, pihaknya telah meminta keterangan dari BP Migas dan TPPI serta pihak pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Nanti juga kita akan manggil dari Pertamina, ESDM," pungkasnya.
Baca:
Kasus Migas Dinilai Bisa Berimbas ke Demokrat
Mantan Kepala BP Migas Bantah Berstatus Tersangka
Kemenangan Hadi Poernomo Dianggap Upaya Degradasi KPK
"Saya belum dapat kabar dari PPATK soal hal itu," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Brigjen Pol Victor Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2015).
Ia menjelaskan, dalam persoalan ini TPPI tidak menjual hasil produksinya ke Pertamina sebagaimana ditunjuk oleh Wakil Presiden (Wapres) pada saat itu Jusuf Kalla. "Jadi TPPI tidak sesuai dengan kebijakan itu," terangnya.
Mengenai pemeriksaan, lanjut Victor, pihaknya telah meminta keterangan dari BP Migas dan TPPI serta pihak pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Nanti juga kita akan manggil dari Pertamina, ESDM," pungkasnya.
Baca:
Kasus Migas Dinilai Bisa Berimbas ke Demokrat
Mantan Kepala BP Migas Bantah Berstatus Tersangka
Kemenangan Hadi Poernomo Dianggap Upaya Degradasi KPK
(hyk)