Belum Semua NIP CPNS Diterbitkan BKN

Selasa, 26 Mei 2015 - 00:55 WIB
Belum Semua NIP CPNS...
Belum Semua NIP CPNS Diterbitkan BKN
A A A
JAKARTA - Penerbitan nomor induk pegawai (NIP) bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) hasil rekrutmen 2014 belum tuntas. Banyaknya NIP yang belum diterbitkan lebih disebabkan kesalahan dari masing-masing instansi.

"Kalau di BKN (Badan Kepegawaian Negara) ini cepat. Jadi tidak ada macet atau lama. Sepanjang berkasnya lengkap," ujar Kepala Biro Humas dan Protokol BKN Tumpak Hutabarat, Senin (25/5/2015).

Tumpak mengatakan intansi-intansi utamanya di daerah belum mengajukan dokumen pemberkasan NIP CPNS. Ada kemungkinan juga kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian mengulur-ulur waktu.

"Khusus untuk pemberkasan NIP dari tenaga honorer K2 membutuhkan persyaratan tambahan yakni pejabat pembina kepegawaian (PPK) di instansi masing-masing wajib membuat surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM)," kata dia.

Menurut dia prasyarat bagi honorer diperketat untuk mencegah adanya tenaga honorer K2 bodong atau palsu. Maka itu, sebelum membuat SPTMJ harus dilakukan pengecekan secara cermat honorer K2 yang akan diajukan NIPnya. "NIP yang belum terbit ini berasal dari tes CPNS baru dan dari seleksi honorer K2," kata dia.

Seperti diketahui usulan kuota CPNS 55.718 orang. Sedangkan honorer 89.585 orang. Menurut dia, dengan belum dituntaskannya pemberkasan untuk NIP akan merugikan bagi para CPNS. Pasalnya hal ini berdampak pada pemberian gaji.

"Gaji akan terlambat. Kenaikan pangkat juga bisa terhambat. Selain itu intansi juga akan dirugikan karena kita sedang melakukan penilaian. Instansi mana saja yang manajemennya buruk. Jadi masyarakat nanti tahu kredibilitasnya," jelas Tumpak.

Menurut anggota Komisi II, Bambang Riyanto, lambat atau tidaknya penerbitan NIK sangat bergantung pada kemauan. Menurut dia jika instansi tersebut memang sungguh-sungguh bekerja keras, harusnya hal tersebut dapat di tuntaskan.

"Tergantung kemauan. Kalau cepat ya cepat. Kalai diperlambat pasti akan lama," ujar Bambang. Dia mengatakan belum diterbitkannya NIP akan langsung berpengaruh pada pemberian gaji. Dimana pemberian gaji akan sangat terlambat.

"CPNS yang dirugikan. Terutama soal gaji. Lalu pas naik pangkat juga sulit kalau tidak ada NIP," paparnya.

Meski begitu, dia tidak yakin jika lambannya pengurusan berkas tersebut bukan karena kepala daerah menahan-nahan. Menurut dia kepala daerah tidak memiliki kepentingan untuk menahan."Tidak ada untungnya bagi daerah," tuturnya.(ico)
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0939 seconds (0.1#10.140)