Belum Semua NIP CPNS Diterbitkan BKN

Selasa, 26 Mei 2015 - 00:55 WIB
Belum Semua NIP CPNS...
Belum Semua NIP CPNS Diterbitkan BKN
A A A
JAKARTA - Penerbitan nomor induk pegawai (NIP) bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) hasil rekrutmen 2014 belum tuntas. Banyaknya NIP yang belum diterbitkan lebih disebabkan kesalahan dari masing-masing instansi.

"Kalau di BKN (Badan Kepegawaian Negara) ini cepat. Jadi tidak ada macet atau lama. Sepanjang berkasnya lengkap," ujar Kepala Biro Humas dan Protokol BKN Tumpak Hutabarat, Senin (25/5/2015).

Tumpak mengatakan intansi-intansi utamanya di daerah belum mengajukan dokumen pemberkasan NIP CPNS. Ada kemungkinan juga kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian mengulur-ulur waktu.

"Khusus untuk pemberkasan NIP dari tenaga honorer K2 membutuhkan persyaratan tambahan yakni pejabat pembina kepegawaian (PPK) di instansi masing-masing wajib membuat surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM)," kata dia.

Menurut dia prasyarat bagi honorer diperketat untuk mencegah adanya tenaga honorer K2 bodong atau palsu. Maka itu, sebelum membuat SPTMJ harus dilakukan pengecekan secara cermat honorer K2 yang akan diajukan NIPnya. "NIP yang belum terbit ini berasal dari tes CPNS baru dan dari seleksi honorer K2," kata dia.

Seperti diketahui usulan kuota CPNS 55.718 orang. Sedangkan honorer 89.585 orang. Menurut dia, dengan belum dituntaskannya pemberkasan untuk NIP akan merugikan bagi para CPNS. Pasalnya hal ini berdampak pada pemberian gaji.

"Gaji akan terlambat. Kenaikan pangkat juga bisa terhambat. Selain itu intansi juga akan dirugikan karena kita sedang melakukan penilaian. Instansi mana saja yang manajemennya buruk. Jadi masyarakat nanti tahu kredibilitasnya," jelas Tumpak.

Menurut anggota Komisi II, Bambang Riyanto, lambat atau tidaknya penerbitan NIK sangat bergantung pada kemauan. Menurut dia jika instansi tersebut memang sungguh-sungguh bekerja keras, harusnya hal tersebut dapat di tuntaskan.

"Tergantung kemauan. Kalau cepat ya cepat. Kalai diperlambat pasti akan lama," ujar Bambang. Dia mengatakan belum diterbitkannya NIP akan langsung berpengaruh pada pemberian gaji. Dimana pemberian gaji akan sangat terlambat.

"CPNS yang dirugikan. Terutama soal gaji. Lalu pas naik pangkat juga sulit kalau tidak ada NIP," paparnya.

Meski begitu, dia tidak yakin jika lambannya pengurusan berkas tersebut bukan karena kepala daerah menahan-nahan. Menurut dia kepala daerah tidak memiliki kepentingan untuk menahan."Tidak ada untungnya bagi daerah," tuturnya.(ico)
(kur)
Berita Terkait
DPR dan Menpanrb Bahas...
DPR dan Menpanrb Bahas Rekrutmen CPNS Tahun 2021
Begini Suasana SKD CPNS...
Begini Suasana SKD CPNS di Kantor Pusat BKN
880 Peserta Ikuti Tes...
880 Peserta Ikuti Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS di Jakarta
Seleksi CPNS 2024 Resmi...
Seleksi CPNS 2024 Resmi Dibuka, Ini yang Harus Diperhatikan
Mahasiswa Ditangkap,...
Mahasiswa Ditangkap, Jadi Joki Tes CPNS Kemenkumham di Makassar
7 Instansi dengan Persyaratan...
7 Instansi dengan Persyaratan Wajib Tes TOEFL di Seleksi CPNS 2024
Berita Terkini
Tolak PHK Massal dan...
Tolak PHK Massal dan Gelar Pahlawan bagi Soeharto, Musisi Indie Ramaikan Aksi Hari Buruh di Jakarta
39 menit yang lalu
Pidato Mendagri di Qatar...
Pidato Mendagri di Qatar Soroti Peran Non State Actors dalam Stabilitas Keamanan Global
1 jam yang lalu
Nestapa Pekerja Indonesia,...
Nestapa Pekerja Indonesia, Saksikan di One On One Bersama Immanuel Ebenezer Besok Malam
2 jam yang lalu
Peringati Hari Buruh,...
Peringati Hari Buruh, Sarbumusi Soroti Meningkatnya PHK dan Pengangguran
2 jam yang lalu
Jelang Waisak, Ratusan...
Jelang Waisak, Ratusan Umat Buddha Ikuti Upacara Wisudhi Trisarana
4 jam yang lalu
May Day Depan DPR, Sing...
May Day Depan DPR, Sing Along Massa Bareng The Jansen Disambut Water Cannon Polisi
4 jam yang lalu
Infografis
9 Julukan Bulan Suci...
9 Julukan Bulan Suci Ramadan, Penghulu Semua Bulan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved