KPK Klaim Seluruh Dalil Hadi Poernomo Sudah Terpatahkan

Selasa, 26 Mei 2015 - 06:01 WIB
KPK Klaim Seluruh Dalil...
KPK Klaim Seluruh Dalil Hadi Poernomo Sudah Terpatahkan
A A A
JAKARTA - Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudy Kristiana yakin, hakim Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) bakal menolak permohonan yang diajukan tersangka mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo.

Menurut Yudy, seluruh dalil yang menjadi argumen hukum pemohon dikatakan tidak kuat. Dia mengaku optimis hakim akan membuat putusan secara cermat dan adil.

"Semua barang bukti terkait dengan penetapan tersangka bahkan alat bukti yang kita peroleh di penyidikan sudah kita sampaikan semua," kata Yudy usai sidang di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Senin 25 Mei 2015.

Maka itu tak ada alasan bagi hakim buat mengabulkan permohonan pemohon. Saat disinggung soal KPK tidak berwenang menangani perkara Hadi lantaran terbentur Undang-undang (UU) tentang Pajak, Yudy berdalih dalam perkara tersebut, KPK berhak untuk menangani.

Sebab dalam masalah terbukti, telah ditemukan jumlah kerugian keuangan negara. "(Dalil pemohon) semua sudah kita patahkan," tukasnya.

Seperti diketahui, Hadi Poernomo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus penyalahgunaan wewenang saat menerima surat permohononan keberatan pajak BCA. Hadi menjabat sebagai Dirjen Pajak terhitung mulai 2002-2004.

Atas dasar tersebut, Hadi mengajukan permohonan praperadilan di PN Jakarta Selatan untuk menggugat lembaga antikorupsi atas penetapan dirinya sebagai tersangka.

Hadi dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHAP dan dianggap telah merugikan negara hingga Rp370 miliar.
(maf)
Berita Terkait
Cara Bayar Pajak Motor...
Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat M-Banking BCA, Praktis dan Tidak Antre
Aplikasi BCA Mobile...
Aplikasi BCA Mobile Down, Pengguna Ngeluh di Medsos
Cara Tarik Tunai BCA...
Cara Tarik Tunai BCA Tanpa Kartu dengan Mudah dan Praktis
Aplikasi M-Banking BCA...
Aplikasi M-Banking BCA Error, Warganet Ngomel di Twitter
Cara Transfer Uang Sesama...
Cara Transfer Uang Sesama BCA lewat ATM hingga Klik BCA
Gokil! Transaksi Top...
Gokil! Transaksi Top Up Flazz BCA Tembus Rp6,3 Triliun
Berita Terkini
Profesor Ahli Gizi dan...
Profesor Ahli Gizi dan Dokter Anak Bakal Direkrut sebagai Dewan Pengarah BGN
10 Orang Termasuk Bupati...
10 Orang Termasuk Bupati Edison Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Infografis
10 Radar Militer Terbaik...
10 Radar Militer Terbaik di Dunia, Sudah Teruji di Medan Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved