Ketua Pansel Capim KPK bukan Sarjana Hukum, Dikritik

Kamis, 21 Mei 2015 - 16:40 WIB
Ketua Pansel Capim KPK bukan Sarjana Hukum, Dikritik
Ketua Pansel Capim KPK bukan Sarjana Hukum, Dikritik
A A A
JAKARTA - Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih Direktur Eksekutif Mandiri Institute Destry Damayanti sebagai Ketua panitia seleksi calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) dikritik. Sebab, Destry merupakan ekonom, bukan berlatar belakang ilmu hukum.

Maka itu, penunjukan Destry sebagai Ketua Pansel Capim KPK disayangkan Pakar hukum pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta Chairul Huda. Terlebih, yang memiliki gelar Sarjana Hukum lebih sedikit dalam pansel itu.

"Sangat disayangkan pemimpin pansel bukan sarjana hukum. Padahal yang mau dipilih adalah pemimpin lembaga penegak hukum," ujar Chairul Huda kepada Sindonews, Kamis (21/5/2015).

Chairul Huda mengatakan, hanya ada empat orang pansel yang memiliki gelar sarjana hukum (SH). "Jadi lebih banyak bukan SH," tuturnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan nama-nama pansel capim KPK di Bandara Halim Perdanakusuma, sebelum menuju Jawa Timur, pagi tadi.

Berikut adalah daftar nama tim Pansel Capim KPK yang disetujui Presiden Jokowi:

1. Destry Damayanti, M.Sc, (Ketua merangkap anggota)
2. Dr Enny Nurbaningsih, SH, (Wakil Ketua merangkap anggota)
3. Prof Dr Harkristuti Harkrisnowo, SH, LLM (anggota)
4. Ir Betti S Alisjabana, MBA (anggota)
5. Dr Yenti Garnasih, SH, MH (anggota)
6. Supra Wimbarti, M.Sc, Ph.D, (anggota)
7. Natalia Subagyo, M. Sc (anggota)
8. Dr Diani Sadiawati, SH, LLM, (anggota)
9. Meuthia Ganie-Rochman, Ph.D, (anggota)

(ico)
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7890 seconds (0.1#10.140)