Sikapi Putusan PTUN Golkar, Kemenkumham Bentuk Tim Pakar

Kamis, 21 Mei 2015 - 16:36 WIB
Sikapi Putusan PTUN...
Sikapi Putusan PTUN Golkar, Kemenkumham Bentuk Tim Pakar
A A A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam waktu dekat akan membentuk tim pakar yang terdiri dari sembilan ahli hukum tata negara. Apa urgensi pembentukan tim pakar tersebut?

Tim pakar tersebut nantinya membahas langkah hukum yang akan diambil Menkumham menyikapi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan SK Menkumham Nomor M.HH-01.AH.11.01 yang mensahkan perubahan AD/ART dan susunan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol, pimpinan Agung Laksono.

"Kami akan melakukan kajian yang mendalam terhadap putusan PTUN dengan meminta pertimbangan dari para ahli hukum tata negara," ujar Kepala Biro Humas dan Kerjasama Luar Negeri Kemenkumham, Ferdinand Siagian di Kantor Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2015).

Menurut Ferdinand, mereka akan melihat secara utuh apakah putusan PTUN tersebut telah diputus secara adil dengan mencermati beberapa faktor yakni, apakah putusan tersebut memutus apa yang diminta atau melebihi apa yang dimintakan (ultra petita). Termasuk apakah putusan itu diputus secara adil dan imparsial.

"Selanjutnya, Menkumham akan menindaklanjuti setelah ada rekomendasi tim pakar. Di antaranya, Mualimi Abdi, Widodo," katanya.

Selain itu, Menkumham juga telah mendaftarkan banding atas putusan PTUN agar hak untuk melakukan upaya banding tidak kedaluwarsa melebihi 14 hari seperti yang ditentukan Pasal 123 UU PTUN.

Ferdinand mengaku, SK Menkumham yang dikeluarkan telah melalui proses yang taat pada peraturan perundang-undangan dan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

"Menkumham tetap menyarankan sesuai dengan pertimbangan dari Mahkamah Partai Golkar kedua kubu untuk islah, sehingga dapat mengikuti pemilu kepala daerah," jelasnya.
(kri)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved