Sikapi Putusan PTUN Golkar, Kemenkumham Bentuk Tim Pakar

Kamis, 21 Mei 2015 - 16:36 WIB
Sikapi Putusan PTUN...
Sikapi Putusan PTUN Golkar, Kemenkumham Bentuk Tim Pakar
A A A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam waktu dekat akan membentuk tim pakar yang terdiri dari sembilan ahli hukum tata negara. Apa urgensi pembentukan tim pakar tersebut?

Tim pakar tersebut nantinya membahas langkah hukum yang akan diambil Menkumham menyikapi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan SK Menkumham Nomor M.HH-01.AH.11.01 yang mensahkan perubahan AD/ART dan susunan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol, pimpinan Agung Laksono.

"Kami akan melakukan kajian yang mendalam terhadap putusan PTUN dengan meminta pertimbangan dari para ahli hukum tata negara," ujar Kepala Biro Humas dan Kerjasama Luar Negeri Kemenkumham, Ferdinand Siagian di Kantor Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2015).

Menurut Ferdinand, mereka akan melihat secara utuh apakah putusan PTUN tersebut telah diputus secara adil dengan mencermati beberapa faktor yakni, apakah putusan tersebut memutus apa yang diminta atau melebihi apa yang dimintakan (ultra petita). Termasuk apakah putusan itu diputus secara adil dan imparsial.

"Selanjutnya, Menkumham akan menindaklanjuti setelah ada rekomendasi tim pakar. Di antaranya, Mualimi Abdi, Widodo," katanya.

Selain itu, Menkumham juga telah mendaftarkan banding atas putusan PTUN agar hak untuk melakukan upaya banding tidak kedaluwarsa melebihi 14 hari seperti yang ditentukan Pasal 123 UU PTUN.

Ferdinand mengaku, SK Menkumham yang dikeluarkan telah melalui proses yang taat pada peraturan perundang-undangan dan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

"Menkumham tetap menyarankan sesuai dengan pertimbangan dari Mahkamah Partai Golkar kedua kubu untuk islah, sehingga dapat mengikuti pemilu kepala daerah," jelasnya.
(kri)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Infografis
Profil Komjen Pol Chryshnanda...
Profil Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved