Eks Penasihat KPK Minta Tim Pansel Segera Dibentuk
Rabu, 20 Mei 2015 - 19:20 WIB
Eks Penasihat KPK Minta Tim Pansel Segera Dibentuk
A
A
A
JAKARTA - Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua menilai proses pembentukan tim Panitia seleksi (Pansel) Calon pemimpin (Capim) KPK berjalan lambat.
"Sudah sedikit terlambat pembentukannya (pansel KPK)," kata Abdullah saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Rabu (20/5/2015).
"Secara normal, proses seleksi sampai pelantikan adalah enam bulan. Padahal, dalam kondisi KPK yang sekarang seharusnya waktu yang diperlukan Pansel lebih dari enam bulan," imbuhnya.
Menurut dia, ada beberapa alasan kenapa tim ini belum juga bisa terbentuk. Keterlambatan ini ditengarai karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai penentu tim Pansel malah sibuk dengan hal-hal yang sifatnya protokoler. Padahal melihat kondisi KPK sekarang, penting untuk segera membentuk tim Pansel.
"Ini presiden baru yang secara siremonial sibuk dengan masalah-masalah protokol sehingga kurang memfokuskan diri pada pembentukan Pansel KPK," tutur Abdullah.
Hal ini kata Abdullah, diperparah dengan menteri-menteri dalam Kabinet Kerja Presiden Jokowi yang sebagian besar berwajah baru. Termasuk, menteri yang bertugas dan fungsinya berkaitan dengan pemberantasan korupsi.
"Sebagai orang baru, mungkin mereka kurang fahaman tentang dahsyatnya korupsi dan dampak sehingga pembentukan Pansel Pimpinan KPK dianggap sama dengan pansel lain," ucapnya.
Lebih jauh Abdullah memaparkan, kondisi Presiden Jokowi yang serba salah dalam pencarian figur yang dianggap tepat dan tidak berpolemik ditengah kondisi seperti sekarang juga turut menyumbang keterlambatan pembentukan tim ini.
"Tapi daripada tambah lambat, ya segera saja dibentuk," tandasnya.
"Sudah sedikit terlambat pembentukannya (pansel KPK)," kata Abdullah saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Rabu (20/5/2015).
"Secara normal, proses seleksi sampai pelantikan adalah enam bulan. Padahal, dalam kondisi KPK yang sekarang seharusnya waktu yang diperlukan Pansel lebih dari enam bulan," imbuhnya.
Menurut dia, ada beberapa alasan kenapa tim ini belum juga bisa terbentuk. Keterlambatan ini ditengarai karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai penentu tim Pansel malah sibuk dengan hal-hal yang sifatnya protokoler. Padahal melihat kondisi KPK sekarang, penting untuk segera membentuk tim Pansel.
"Ini presiden baru yang secara siremonial sibuk dengan masalah-masalah protokol sehingga kurang memfokuskan diri pada pembentukan Pansel KPK," tutur Abdullah.
Hal ini kata Abdullah, diperparah dengan menteri-menteri dalam Kabinet Kerja Presiden Jokowi yang sebagian besar berwajah baru. Termasuk, menteri yang bertugas dan fungsinya berkaitan dengan pemberantasan korupsi.
"Sebagai orang baru, mungkin mereka kurang fahaman tentang dahsyatnya korupsi dan dampak sehingga pembentukan Pansel Pimpinan KPK dianggap sama dengan pansel lain," ucapnya.
Lebih jauh Abdullah memaparkan, kondisi Presiden Jokowi yang serba salah dalam pencarian figur yang dianggap tepat dan tidak berpolemik ditengah kondisi seperti sekarang juga turut menyumbang keterlambatan pembentukan tim ini.
"Tapi daripada tambah lambat, ya segera saja dibentuk," tandasnya.
(maf)