Menkumham Tak Anggap Jokowi Jika Ngotot Banding PTUN Golkar
Rabu, 20 Mei 2015 - 15:43 WIB
Menkumham Tak Anggap Jokowi Jika Ngotot Banding PTUN Golkar
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai Menkumham Yasonna Laoly tidak memandang Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika tetap melakukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan SK Menkumham terkait kepengurusan Partai Golkar.
Pasalnya, kata Fahri, Presiden Jokowi telah berjanji kepada DPR untuk memerintahkan Menteri Yasonna agar tidak melakukan banding terhadap putusan PTUN tersebut.
"Pak Jokowi sudah janji ke kita. Katanya Pak Laoly tidak banding, ternyata banding. Ini masalahnya apa. Ya sudahlah. Susah kalau presiden kitanya tidak dianggap menterinya," ujar Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2015).
Fahri berharap, Jokowi sebagai Presiden dapat membuktikan janjinya kepada DPR. Menurut Fahri, baik DPR maupun pemerintah harus mendukung agar partai yang bersengketa dapat mengikuti perhelatan pilkada akhir tahun nanti.
"Ngomong ke kita begitu masak si presiden mau bersilat lidah dengan DPR. Karena motif beliau. Saya katakan Pak Presiden jangan banding dong. Supaya dorong islah. Tetapi Menkumham maunya banding. Dia maunya apa sih. Kalau pengadilan bilang sudah cukup ya islah dong," tegasnya.
Menurutnya, Yasonna harus melaksanakan perintah Jokowi sebagai anak buah presiden. Pasalnya, perintah untuk tidak melakukan banding adalah proses politik yang diatur Jokowi sebagai Presiden.
"Agung Laksono dan JK sudah ketemu. Karena Menkumham tengil nih, sehingga tidak selesai. Dia ngerti enggak ini pilkada bisa terancam kacau," tandas Fahri.
Pasalnya, kata Fahri, Presiden Jokowi telah berjanji kepada DPR untuk memerintahkan Menteri Yasonna agar tidak melakukan banding terhadap putusan PTUN tersebut.
"Pak Jokowi sudah janji ke kita. Katanya Pak Laoly tidak banding, ternyata banding. Ini masalahnya apa. Ya sudahlah. Susah kalau presiden kitanya tidak dianggap menterinya," ujar Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2015).
Fahri berharap, Jokowi sebagai Presiden dapat membuktikan janjinya kepada DPR. Menurut Fahri, baik DPR maupun pemerintah harus mendukung agar partai yang bersengketa dapat mengikuti perhelatan pilkada akhir tahun nanti.
"Ngomong ke kita begitu masak si presiden mau bersilat lidah dengan DPR. Karena motif beliau. Saya katakan Pak Presiden jangan banding dong. Supaya dorong islah. Tetapi Menkumham maunya banding. Dia maunya apa sih. Kalau pengadilan bilang sudah cukup ya islah dong," tegasnya.
Menurutnya, Yasonna harus melaksanakan perintah Jokowi sebagai anak buah presiden. Pasalnya, perintah untuk tidak melakukan banding adalah proses politik yang diatur Jokowi sebagai Presiden.
"Agung Laksono dan JK sudah ketemu. Karena Menkumham tengil nih, sehingga tidak selesai. Dia ngerti enggak ini pilkada bisa terancam kacau," tandas Fahri.
(kri)