Agung Laksono: Putusan PTUN Berlaku Cuma Hitungan Menit

Selasa, 19 Mei 2015 - 18:26 WIB
Agung Laksono: Putusan...
Agung Laksono: Putusan PTUN Berlaku Cuma Hitungan Menit
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol Agung Laksono menyatakan, putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mencabut SK Menkumham bersifat sementara. Sebab pihak tergugat yakni Menkumham telah mengajukan banding termasuk kubunya.

Menurut Agung, banding menjadi hak tergugat dan tergugat intervensi. Kendati yang dibolehkan banding pihak tergugat, sebagai tergugat intervensi, pihaknya mengaku juga memiliki hak.

"(Banding) itu hak kami. Menkumham juga banding, jadi putusan PTUN hanya beberapa menit saja," ujar Agung di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (19/5/2015).

Informasi yang dihimpun, Menkumham banding atas putusan PTUN yang mencabut SK Menkumham. Sedangkan, Golkar kubu Agung mengajukan banding karena merasa keberatan setelah hakim PTUN dalam pertimbangannya menyebutkan masalah pengurusan pilkada diserahkan kepada Munas Pekanbaru, Riau tahun 2009 silam.

Terkait siapa yang pantas mengurusi pilkada di Golkar, Agung mengklaim, pihaknya yang berhak berdasarkan kepengurusan yang masih terdaftar di Kemenkumham.

"Dalam aturan KPU sendiri jelas, hanya yang terakhir yang pegang SK Menkumham yang berhak ikut pilkada," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
Indonesia Segera Buka...
Indonesia Segera Buka KBRI di Belarus, Lukashenko Apresiasi Prabowo
Kejagung Siap Hadapi...
Kejagung Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Lodewyk Pusung Tersangka Kasus Tata Kelola MBG
Dokter Tifa Tantang...
Dokter Tifa Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli: Bukan Hanya di Sidang, tapi Juga di Publik
JPU Sebut Perbuatan...
JPU Sebut Perbuatan Dokter Tifa Membuat Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya
Jokowi Pasti Hadir ke...
Jokowi Pasti Hadir ke Persidangan dan Tunjukkan Ijazah
Kejagung Ajukan Banding...
Kejagung Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
Infografis
20 Negara yang Pernah...
20 Negara yang Pernah Dijajah Alexander Agung, dari Pakistan hingga Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved