Agung Laksono: Putusan PTUN Berlaku Cuma Hitungan Menit

Selasa, 19 Mei 2015 - 18:26 WIB
Agung Laksono: Putusan...
Agung Laksono: Putusan PTUN Berlaku Cuma Hitungan Menit
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol Agung Laksono menyatakan, putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mencabut SK Menkumham bersifat sementara. Sebab pihak tergugat yakni Menkumham telah mengajukan banding termasuk kubunya.

Menurut Agung, banding menjadi hak tergugat dan tergugat intervensi. Kendati yang dibolehkan banding pihak tergugat, sebagai tergugat intervensi, pihaknya mengaku juga memiliki hak.

"(Banding) itu hak kami. Menkumham juga banding, jadi putusan PTUN hanya beberapa menit saja," ujar Agung di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (19/5/2015).

Informasi yang dihimpun, Menkumham banding atas putusan PTUN yang mencabut SK Menkumham. Sedangkan, Golkar kubu Agung mengajukan banding karena merasa keberatan setelah hakim PTUN dalam pertimbangannya menyebutkan masalah pengurusan pilkada diserahkan kepada Munas Pekanbaru, Riau tahun 2009 silam.

Terkait siapa yang pantas mengurusi pilkada di Golkar, Agung mengklaim, pihaknya yang berhak berdasarkan kepengurusan yang masih terdaftar di Kemenkumham.

"Dalam aturan KPU sendiri jelas, hanya yang terakhir yang pegang SK Menkumham yang berhak ikut pilkada," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
Pemilik Dolar dan Emas...
Pemilik Dolar dan Emas 74 Kg Bakal Ajukan Gugatan, Pengacara Don Ritto: Secepat-cepatnya
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved