Agung Cs Akan Konsultasi ke KPU Soal Peluang Ikut Pilkada

Selasa, 19 Mei 2015 - 14:56 WIB
Agung Cs Akan Konsultasi...
Agung Cs Akan Konsultasi ke KPU Soal Peluang Ikut Pilkada
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol Lawrence Siburian menyatakan, pihaknya bakal melakukan konsultasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pilkada.

Sebab, hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait gugatan SK Menkumham menyebutkan keikutsertaan di pilkada milik pengurus Golkar hasil Munas Pekanbaru, Riau.

"Jadi kita akan konsultasi sama KPU, kita dibolehkan enggak ikut pilkada," kata Lawrence saat dihubungi Sindonews, Selasa (19/5/2015).

Menurut Lawrence, sedianya konsultasi bakal dilakukan hari ini, namun dipastikan batal dan ditunda. Dia menambahkan, konsultasi dilakukan lantaran putusan PTUN dianggap belum final dan masih banding.

"Nanti dalam konsultasi, kita akan menunjukkan akta banding ke KPU. Rencana konsultasi masih kita bicarakan di internal pengurus," tukasnya.

Seperti diketahui, PTUN akhirnya mencabut SK Menkumham yang telah mengesahkan kepengurusan Golkar Agung Laksono. Dalam putusannya, hakim juga menyebutkan proses pengurusan pilkada dikembalikan kepada Munas Pekanbaru, Riau tahun 2009. Tak terima dengan putusan tersebut kubu Agung Laksono mengajukan banding.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5632 seconds (0.1#10.140)