2 Kali Kalah Praperadilan, Menteri Tedjo Minta KPK Diperkuat
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dua kali kalah dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang diajukan dua tersangka korupsi.
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, KPK harus diperkuat lagi supaya kejadian serupa tidak terulangi.
"Justru itu nanti kelemahan-kelemahan yang ada itu nanti akan diperkuat. Jangan sampai kita kecolongan lagi supaya betul-betul KPK mantap," kata Tedjo di Komplek Istana, Jakarta, Jumat (15/5/2015).
Seperti diketahui, KPK dua kali kalah praperadilan di PN Jaksel. Pertama PN Jaksel mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh Komjen Pol Budi Gunawan. Hakim tunggal yang mengabulkan praperadilan Budi Gunawan adalah Sarpin Rizaldi.
Kedua, PN Jaksel mengabulkan praperadilan mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin. Status tersagka politikus Demokrat itu batal setelah gugatannya dikabulkan oleh hakim tunggal Yuningtyas Upiek Kartikawati.
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, KPK harus diperkuat lagi supaya kejadian serupa tidak terulangi.
"Justru itu nanti kelemahan-kelemahan yang ada itu nanti akan diperkuat. Jangan sampai kita kecolongan lagi supaya betul-betul KPK mantap," kata Tedjo di Komplek Istana, Jakarta, Jumat (15/5/2015).
Seperti diketahui, KPK dua kali kalah praperadilan di PN Jaksel. Pertama PN Jaksel mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh Komjen Pol Budi Gunawan. Hakim tunggal yang mengabulkan praperadilan Budi Gunawan adalah Sarpin Rizaldi.
Kedua, PN Jaksel mengabulkan praperadilan mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin. Status tersagka politikus Demokrat itu batal setelah gugatannya dikabulkan oleh hakim tunggal Yuningtyas Upiek Kartikawati.
(kri)