Golkar Kubu Ical Yakin Menang di PTUN
A
A
A
JAKARTA - Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) yakin gugatannya diterima oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam sidang sengketa kepengurusan Partai Golkar pada Senin 18 Mei 2015.
Ketua Fraksi Golkar Kubu Ical di DPR, Ade Komarudin yakin, kepengurusan Partai Golkar Musyawarah Nasional (Munas) yang digelar di Bali yang akan diterima PTUN.
"Saya yakin benar bahwa, yang benar itu Munas Bali," ujar Ade di Pulau Dua, Jakarta, Jumat (15/5/2015).
Pasalnya, kata dia, penyelenggaraan Munas harus diikuti oleh pemilik suara yang sah, yaitu hasil Musyawarah Daerah (Musda). Sementara, Munas yang dilaksanakan oleh Partai Golkar Kubu Agung Laksono tidak sah.
"Baik DPD I maupun II yang sah itu lah yang berhak menentukan pemimpin Partai Golkar dan itu hanya ada di Munas Bali, di Munas satunya tidak ada."
"Karena itu, saya meyakini benar SK Menkumham itu akan dibatalkan (PTUN) karena itu keliru dan tidak mungkin. Kalau dilihat dari argumentasi hukumnya, fakta hukumnya dimenangkan Munas Ancol tidak mungkin," tegasnya.
Ketua Fraksi Golkar Kubu Ical di DPR, Ade Komarudin yakin, kepengurusan Partai Golkar Musyawarah Nasional (Munas) yang digelar di Bali yang akan diterima PTUN.
"Saya yakin benar bahwa, yang benar itu Munas Bali," ujar Ade di Pulau Dua, Jakarta, Jumat (15/5/2015).
Pasalnya, kata dia, penyelenggaraan Munas harus diikuti oleh pemilik suara yang sah, yaitu hasil Musyawarah Daerah (Musda). Sementara, Munas yang dilaksanakan oleh Partai Golkar Kubu Agung Laksono tidak sah.
"Baik DPD I maupun II yang sah itu lah yang berhak menentukan pemimpin Partai Golkar dan itu hanya ada di Munas Bali, di Munas satunya tidak ada."
"Karena itu, saya meyakini benar SK Menkumham itu akan dibatalkan (PTUN) karena itu keliru dan tidak mungkin. Kalau dilihat dari argumentasi hukumnya, fakta hukumnya dimenangkan Munas Ancol tidak mungkin," tegasnya.
(kri)