BNN Sebut Narkotika Model Baru Sudah Capai 100 Jenis

Jum'at, 15 Mei 2015 - 15:38 WIB
BNN Sebut Narkotika Model Baru Sudah Capai 100 Jenis
BNN Sebut Narkotika Model Baru Sudah Capai 100 Jenis
A A A
JAKARTA - Bandar narkotika terus berkreasi menghasilkan varian baru obat-obatan terlarang yang dapat dijual kepada masyarakat. Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut, jumlah varian baru narkotika sudah mencapai 100 jenis dimana 21 di antaranya sudah dimasukkan ke dalam salinan UU Narkotika.

"Sudah 100 lebih dan setiap ditemukan narkotika jenis baru kita akan teruskan kepada tim, untuk dimasukkan kedalam lampiran UU Narkotika yang ditandatangani oleh Menkes," ucap Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar usai berkunjung ke Redaksi MNC, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (15/5/2015).

Menurut Anang, salah satu narkotika jenis baru yang telah dimasukkan ke dalam lampiran UU Narkotika adalah jenis Katinon. Narkoba ini menurutnya sama bahayanya dengan narkotika pada umumnya yang dapat merusak syaraf dan tingkat kesadaran penggunanya.

"Hampir sama, bahayanya seperti narkotika lama, karena ini kreasi bandar," tambah Anang.

Seperti diketahui pada penggerebekan jaringan narkotika komplotan Freddy Budiman, petugas juga menemukan narkotika yang disebut berjenis baru yang diberi nama CC4. Narkotika ini disajikan dalam bentuk lembaran atau seperti prangko.

"Kalau itu termasuk narkotika lama, hanya tampilannya saja yang berbeda," tandas Anang.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7039 seconds (0.1#10.140)