Ketua Komisi D DPRD Diciduk Satpol PP

Selasa, 12 Mei 2015 - 09:41 WIB
Ketua Komisi D DPRD...
Ketua Komisi D DPRD Diciduk Satpol PP
A A A
SURABAYA - Tindakan arogan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Jawa Timur tidak hanya dirasakan pedagang kaki lima (PKL) saat penertiban.

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Agustin Poliana pun mendapat perlakuan sama. Ceritanya bermula saat legislator asal Fraksi PDIP ini hendak pulang ke rumahnya, Minggu (10/5) pukul 20.00 WIB. Saat melintas di Pasar Tembok, puluhan anggota Satpol PP Kota Surabaya sedang menertibkan PKL yang meluber di luar pasar. Saat itu, Titin, panggilan Agustin, menyaksikan seorang PKL mendapat tindakan kasar dari anggota Satpol PP.

Karena kasihan, dia pun lantas berhenti dan keluar dari mobil. ”Saya ingin melerai, maksudnya jangan kasar-kasar kalau menertibkan. Tapi tangan saya malah ditarik-tarik,” katanya saat ditemui di ruang Komisi D DPRD Kota Surabaya kemarin. Akibat tindakan kasar itu, perempuan berambut lurus sebahu ini mengalami luka memar pada bagian bahu kanan. Titin juga turut diangkut masuk truk untuk dibawa ke markas Satpol PP di Jalan Jaksa Agung Suprapto.

”Waktu itu saya sudah bilang pada anggota Satpol PP, saya ini anggota dewan. Malah, mereka (Satpol PP) bilang dewan taek (kotoran). Mereka juga bilang, jika saya bukan perempuan, saya akan dipateni (dibunuh). Anak saya juga kena pukul,” ujarnya. Mendapat perlakuan kasar, kemarin siang Titin melaporkan masalah tersebut ke Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji.

Selanjutnya laporan itu diteruskan ke seluruh fraksi dan komisi di DPRD Kota Surabaya. Akhirnya, 11 anggota dewan yang terdiri atasketuafraksidanketuakomisi di DPRD Kota Surabaya mendatangi markas Satpol PP. Kedatangan para wakil rakyat itu diterima langsung Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto.

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Masduki Toha yang juga ikut dalam rombongan mengaku prihatin atas perlakuan kasar oknum Satpol PP itu. Menurut dia, seorang anggota dewan saja bisa mendapatkan perlakuan kasar, apalagi warga biasa yang tidak punya jabatan apa pun, perlakuan kasar bisa jadi lebih parah lagi. ”Kasus ini bisa menjadi catatan Satpol PP.

Saya tekankan agar ada pembinaan terhadap Satpol PP, jangan ada penertiban yang dilakukan dengan kasar. Ini masalah institusi, masa anggota dewan disebut taek,” katanya. Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Saifuddin Zuhri meminta agar kasus ini bisa diselesaikan secara baik-baik. Dia berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi di kemudian hari.

Perlakuan kasar oknum Satpol PP yang kasar terhadap anggota dewan seperti halnya memperlakukan anggota dewan itu seperti penjahat, bahkan sampai dibawa ke markas Satpol PP. Irvan sendiri mengaku bertanggung jawab atas semua tindakan kasar yang dituduhkan anggotanya.

Bahkan, dia sudah memberi hukuman fisik kepada 20 anggota Satpol PP yang saat itu melakukan penertiban di Pasar Tembok. Tak lama setelah peristiwa itu terjadi, dia juga meminta maaf kepada Titin. ”Peristiwa ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami. Saya juga sudah meminta maaf,” katanya.

Dalam kesempatan ini, sekitar sembilan dari 20 anggota Satpol PP Kota Surabaya dihadirkan dalam pertemuan. Mereka pun lantas meminta maaf kepada Titin disaksikan para wakil rakyat. Oleh DPRD Kota Surabaya, kasus ini tidak akan diteruskan lagi dan sudah dianggap selesai.

Lukman hakim
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0726 seconds (0.1#10.140)