Menkumham Sahkan Golkar Agung, Ical Serukan Melawan

Senin, 23 Maret 2015 - 18:23 WIB
Menkumham Sahkan Golkar...
Menkumham Sahkan Golkar Agung, Ical Serukan Melawan
A A A
JAKARTA - Partai Golkar kubu Musyawarah Nasional (Munas) Bali menyerukan perlawanan terhadap keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly yang mengesahkan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono.

Bahkan langkah melawan tersebut diserukan langsung oleh Ketua Umun Partai yang disahkan melalui Munas Bali, Aburizal Bakrie (Ical).

"Indonesia negara hukum bukan negara kekuasaan. Oleh karena itu produk hukum harus benar-benar diutamakan. Fraksi Golkar di DPR tidak bisa direbut. Kalau direbut, lawan!" kata Ical di ruang Fraksi Golkar, Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2015).

Pada kesempatan itu, Ical memaparkan alasan pihaknya memutuskan melakukan perlawanan. Menurut Ical, putusan Menkumham atas kubu Agung Laksono tidak berdasarkan fakta hukum. Melainkan berdasarkan kekuasaan.

Dia pun menegaskan, meski kubu Agung Laksono telah dimenangkan oleh Menkunham, Fraksi Golkar akan tetap dipimpin oleh Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo.

"Fraksi akan tetap dipimpin saudara Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo. Legal hanya di pusat. Secara dejure memang saat ini kubu Agung masih dimenangkan oleh Yasonna, tapi secara defacto kami yang punya kendali atas anggota di daerah-daerah kami," tegas Ical.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7454 seconds (0.1#10.140)