KMP Ajak Pemerintahan Jokowi Amandemen UU Pro Asing
A
A
A
JAKARTA - Fraksi di DPR yang tergabung dalam koalisi merah putih (KMP) akan mengajak pemerintahan ke depan untuk mengamandemen undang-undang yang terindikasi berpihak kepada kepentingan asing.
Juru bicara KMP, Tantowi Yahya menyampaikan, banyak sekali undang-undang yang berpihak kepada kepentingan asing.
"KMP akan mengamandemen banyak undang-undang yang terlalu liberal atau terlalu berpihak ke asing," ujar Tantowi ketika dikonfirmasi dari Gedung DPR, Jakarta, Jumat (3/10/2014).
Politikus Partai Golkar ini menyebutkan beberapa undang-undang yang terindikasi disusupi kepentingan asing. "Undang-undang pertambangan, undang-undang perbankan, undang-undang telekomunikasi, dan lain-lain," terangnya.
Juru bicara KMP, Tantowi Yahya menyampaikan, banyak sekali undang-undang yang berpihak kepada kepentingan asing.
"KMP akan mengamandemen banyak undang-undang yang terlalu liberal atau terlalu berpihak ke asing," ujar Tantowi ketika dikonfirmasi dari Gedung DPR, Jakarta, Jumat (3/10/2014).
Politikus Partai Golkar ini menyebutkan beberapa undang-undang yang terindikasi disusupi kepentingan asing. "Undang-undang pertambangan, undang-undang perbankan, undang-undang telekomunikasi, dan lain-lain," terangnya.
(kur)