Ogah Ajukan Praperadilan Lagi, La Nyalla Siap Bertarung di Pengadilan
Rabu, 01 Juni 2016 - 16:07 WIB
Ogah Ajukan Praperadilan Lagi, La Nyalla Siap Bertarung di Pengadilan
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti, Aristo Pangaribuan menegaskan kliennya tidak terlibat kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Hal itu, kata Aristo, terbukti dari tiga putusan sidang praperadilan yang seluruhnya mengabulkan gugatan La Nyalla. (Baca juga: Tiga Kali Kalah Praperadilan La Nyalla, Seharusnya Jaksa Agung Malu)
Kendati kliennya selalu menang, Aristo mengaku kapok mengajukan praperadilan lagi. Pasalnya, kejaksaan terus bersikeras menjadikan La Nyalla tersangka. "Jadi tontonan yang tidak sehat," ujar Aristo di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (1/6/2016).
Oleh karena itu, kata dia, tim kuasa hukum La Nyalla memutuskan untuk tidak kembali mengajukan prapradilan. Dia menegaskan memilih untuk "bertarung" di persidangan. "Kita mau ke pengadilan negeri langsung, biar terbuka semua," tandasnya.
Seperti diberitakan, La Nyalla Mattalitti telah dipulangkan ke Jakarta pada Selasa 31 Mei 2016, setelah selama dua bulan berada di Singapura.
Setelah tiba di Tanah Air, La Nyalla menjalani pemeriksaan di Gedung Kejagung, yang dilanjutkan dengan penahanan di Rumah Tahanan Salembang Cabang Kejagung.
Hal itu, kata Aristo, terbukti dari tiga putusan sidang praperadilan yang seluruhnya mengabulkan gugatan La Nyalla. (Baca juga: Tiga Kali Kalah Praperadilan La Nyalla, Seharusnya Jaksa Agung Malu)
Kendati kliennya selalu menang, Aristo mengaku kapok mengajukan praperadilan lagi. Pasalnya, kejaksaan terus bersikeras menjadikan La Nyalla tersangka. "Jadi tontonan yang tidak sehat," ujar Aristo di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (1/6/2016).
Oleh karena itu, kata dia, tim kuasa hukum La Nyalla memutuskan untuk tidak kembali mengajukan prapradilan. Dia menegaskan memilih untuk "bertarung" di persidangan. "Kita mau ke pengadilan negeri langsung, biar terbuka semua," tandasnya.
Seperti diberitakan, La Nyalla Mattalitti telah dipulangkan ke Jakarta pada Selasa 31 Mei 2016, setelah selama dua bulan berada di Singapura.
Setelah tiba di Tanah Air, La Nyalla menjalani pemeriksaan di Gedung Kejagung, yang dilanjutkan dengan penahanan di Rumah Tahanan Salembang Cabang Kejagung.
(dam)