3 Kali Kalah Praperadilan La Nyalla, Harusnya Jaksa Agung Malu

Selasa, 31 Mei 2016 - 12:17 WIB
3 Kali Kalah Praperadilan La Nyalla, Harusnya Jaksa Agung Malu
3 Kali Kalah Praperadilan La Nyalla, Harusnya Jaksa Agung Malu
A A A
JAKARTA - ‎Jaksa Agung HM Prasetyo seharusnya malu atas putusan praperadilan yang memenangkan Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti tiga kali berturut-turut terhadap surat perintah penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).

‎Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengaku, tidak melihat langkah Kejati Jatim mengeluarkan sprindik untuk La Nyalla sebagai proses hukum.‎

"Sangat memalukan bagi seorang jaksa Agung kalah melulu dengan argumentasi La Nyalla," UJAR Desmond di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2016).

Dia pun menilai, motif Korps Adhyaksa membidik La Nyalla tidak jauh berbeda dengan dugaan pemufakatan jahat terkait saham PT Freeport Indonesia, yakni kepentingan politik. "Kita sebagai orang hukum bisa menilai, apa yang dilakukan Kejaksaan Agung itu maksa. Ini yang harus kita respons," tutur politikus Partai Gerindra ini.

Menurut dia, langkah kejaksaan membidik La Nyalla ada hubungannya dengan ‎perhelatan Asian Games 2018 mendatang. "Karena La Nyalla ini penting banget dalam proses Asian Games nanti. Kalau La Nyalla bisa jadi tersangka ada alasan untuk memproses pergantian PSSI," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3744 seconds (0.1#10.140)