Prabowo: Ahok Harus Tanggung Jawab!
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinilai harus bertanggung jawab terkait perekrutan Sunny Tanuwidjaja, staf khususnya yang baru saja dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke luar negeri.
"Kita lihat saja perkembangannya. Pak Ahok bilang dia (Sunny Tanuwijaya) itu kan hanya anak magang segala macam. Sekarang terbukti. Ya kita lihat saja nanti perkembangannya," ujar Anggota DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman kepada Sindonews, Kamis (7/4/2016).
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah mengajukan pencegahan tehadap Sunny Tanuwidjaya dan Direktur Utama PT Agung Sedayu, Richard Halim Kusuma ke luar negeri.
Pencegahan itu terkait penyidikan kasus dugaan suap terkait Rancangan Peraturan Daerah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi dan Pulau-Pulau Kecil dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. (Baca juga: KPK Cegah Staf Khusus Ahok ke Luar Negeri)
Prabowo berharap tidak banyak yang terjerat dalam kasus tersebut. "Kita tidak berharap banyak yang kena ya. Tapi bagaimana pun konteksnya tanggung jawab. Tanggung jawab Pak Ahok sebagai Gubernur, yang merekrut orang, kemudian orang tersebut katakanlah melakukan suatu tindakan yang melawan hukum, Pak Ahok harus bertanggung jawab juga," tutur politikus Partai Gerindra ini.
Dia menilai kasus tersebut sebagai grand corruption atau korupsi kakap yang pasti melibatkan legislatif, eksekutif maupun pihak ketiga (pengusaha).
"Siapa lagi (yang terjerat kasus ini) nanti, kita enggak tahu. Saya yakin pasti melibatkan banyak pihak. Kita lihat proses hukum seperti apa nanti," ujar Prabowo.
"Kita lihat saja perkembangannya. Pak Ahok bilang dia (Sunny Tanuwijaya) itu kan hanya anak magang segala macam. Sekarang terbukti. Ya kita lihat saja nanti perkembangannya," ujar Anggota DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman kepada Sindonews, Kamis (7/4/2016).
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah mengajukan pencegahan tehadap Sunny Tanuwidjaya dan Direktur Utama PT Agung Sedayu, Richard Halim Kusuma ke luar negeri.
Pencegahan itu terkait penyidikan kasus dugaan suap terkait Rancangan Peraturan Daerah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi dan Pulau-Pulau Kecil dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. (Baca juga: KPK Cegah Staf Khusus Ahok ke Luar Negeri)
Prabowo berharap tidak banyak yang terjerat dalam kasus tersebut. "Kita tidak berharap banyak yang kena ya. Tapi bagaimana pun konteksnya tanggung jawab. Tanggung jawab Pak Ahok sebagai Gubernur, yang merekrut orang, kemudian orang tersebut katakanlah melakukan suatu tindakan yang melawan hukum, Pak Ahok harus bertanggung jawab juga," tutur politikus Partai Gerindra ini.
Dia menilai kasus tersebut sebagai grand corruption atau korupsi kakap yang pasti melibatkan legislatif, eksekutif maupun pihak ketiga (pengusaha).
"Siapa lagi (yang terjerat kasus ini) nanti, kita enggak tahu. Saya yakin pasti melibatkan banyak pihak. Kita lihat proses hukum seperti apa nanti," ujar Prabowo.
(dam)