Kritisi Kebijakan Tol Jokowi, Demokrat Singgung Banyak Jalan Umum Rusak Parah
Sabtu, 06 Mei 2023 - 17:41 WIB
loading...
Pengendara motor melintas di antara jalan berlubang yang tergenang air di jalan terusan Ryacudu Jati Agung, Lampung Selatan, Lampung, Rabu (3/5/2023). FOTO/ANTARA/ARDIANSYAH
A
A
A
JAKARTA - Partai Demokrat mengkritisi kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terlalu fokus membangun jalan tol. Sementara di sisi lain banyak jalan umum rusak di hampir semua daerah.
Hal ini disampaikan Anggota Fraksi Demokrat DPR Irwan menanggapi aksi Presiden Jokowi mengecek langsung jalan rusak di Lampung yang viral di media sosial. Jokowi yang memilih melewati jalan-jalan rusak saat berkunjung ke Lampung pada Jumat (5/5/2023) mendapat apresiasi publik.
"Memang kebijakan Pak Jokowi terkait pembangunan yol yang ambisius akhirnya menambah utang juga menghabiskan uang rakyat tetapi di sisi lain jalan-jalan umum buat rakyat tidak tertangani dan hampir semua di provinsi dan kabupaten/kota mengalami kerusakan parah," kata Irwan Fecho, sapaan akrabnya, kepada wartawan, Sabtu (6/5/2023).
Menurut Anggota Komisi V DPR ini, tugas presiden tidak hanya mengurusi jalan nasional tapi juga jalan di seluruh Indonesia tanpa melihat statusnya. Menurut Irwan Fecho, jika presiden sudah mengetahui banyak jalan daerah yang rusak, maka sudah seharusnya kebijakan nasional terkait infrastruktur jalan daerah perlu diubah. Setelah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan hasil revisi disahkan, Fecho belum melihat keseriusan presiden untuk menyelesaikan masalah jalan daerah secara optimal.
Hal ini disampaikan Anggota Fraksi Demokrat DPR Irwan menanggapi aksi Presiden Jokowi mengecek langsung jalan rusak di Lampung yang viral di media sosial. Jokowi yang memilih melewati jalan-jalan rusak saat berkunjung ke Lampung pada Jumat (5/5/2023) mendapat apresiasi publik.
"Memang kebijakan Pak Jokowi terkait pembangunan yol yang ambisius akhirnya menambah utang juga menghabiskan uang rakyat tetapi di sisi lain jalan-jalan umum buat rakyat tidak tertangani dan hampir semua di provinsi dan kabupaten/kota mengalami kerusakan parah," kata Irwan Fecho, sapaan akrabnya, kepada wartawan, Sabtu (6/5/2023).
Menurut Anggota Komisi V DPR ini, tugas presiden tidak hanya mengurusi jalan nasional tapi juga jalan di seluruh Indonesia tanpa melihat statusnya. Menurut Irwan Fecho, jika presiden sudah mengetahui banyak jalan daerah yang rusak, maka sudah seharusnya kebijakan nasional terkait infrastruktur jalan daerah perlu diubah. Setelah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan hasil revisi disahkan, Fecho belum melihat keseriusan presiden untuk menyelesaikan masalah jalan daerah secara optimal.
Lihat Juga :