Kemendagri Diminta Tak Lantik Kepala Daerah Bermasalah

Rabu, 03 Februari 2016 - 22:08 WIB
Kemendagri Diminta Tak Lantik Kepala Daerah Bermasalah
Kemendagri Diminta Tak Lantik Kepala Daerah Bermasalah
A A A
JAKARTA - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2015 yang diikuti 269 provinsi dan kabupaten/kota didapati sejumlah pelanggaran. Sejumlah kandidat diduga melakukan kecurangan, seperti melakukan politik uang dan melakukan intimidasi kepada para pemilih.

Oleh karena itu, Koordinator Gerakan Masyarakat Pemantau Pemilu Indonesia (GMPPI) Saiful Lontho meminta, agar pemerintah melalui Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Otda Kemendagri) menangguhkan terlebih dahulu pelantikan para kepala daerah yang disinyalir terlibat dalam berbagai kasus hukum.

Selain itu, ia juga menyoroti kinerja Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, Saiful memandang bahwa dalam persidangan putusan sela, MK tidak menegakkan hukum secara substansi.

“Kami meminta Otda Kemendagri untuk tidak melantik gubernur, bupati, dan wali kota yang terlibat kasus hukum,” ujar Saiful di Jakarta, Rabu (3/2/2016).

Selain itu, dia juga menyoroti kinerja Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, Saiful memandang bahwa dalam persidangan putusan sela, MK tidak menegakkan hukum secara substansi.

"Sehingga, tidak memberikan keadilan terhadap setiap pasangan calon yang mengajukan gugatan untuk mencari keadilan akibat telah dicurangi mengacu pada Pasal 157 dan 158 yang menguraikan tentang batas waktu pendaftaran gugatan," tutupnya.

PILIHAN:

Komisi III Minta Kunjungan Terhadap Napi Teroris Dibatasi

Menkumham Bantah Perpanjangan SK Golkar Imbalan Dukung Pemerintah
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5360 seconds (0.1#10.140)