Rekonsiliasi Kasus HAM Gagasan Pemerintah Dicibir

Jum'at, 09 Oktober 2015 - 11:37 WIB
Rekonsiliasi Kasus HAM Gagasan Pemerintah Dicibir
Rekonsiliasi Kasus HAM Gagasan Pemerintah Dicibir
A A A
JAKARTA - Rekonsiliasi penyelesaian sejumlah kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu yang digagas pemerintah dinilai bukan solusi.

Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti mengaku tidak setuju dengan rekonsiliasi itu. Dia menduga rekonsiliasi itu gagasan dari Jaksa Agung HM Prasetyo. "Itu kan rekonsiliasi yang menurut saya, suka-suka pemerintah," kata Poengky kepada Sindonews, Jumat (9/10/2015).

Dia mengatakan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sejauh ini sudah melakukan penyelidikan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Komnas HAM, ujar dia, sudah menetapkan tujuh kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Nah, oleh karena itu Komnas HAM menyerahkan kepada Jaksa Agung untuk menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM agar dibentuk pengadilan hak asasi manusia," ungkapnya.

Menurut dia, upaya penyelesaian sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu mandek di Jaksa Agung. Beberapa Jaksa Agung, termasuk saat ini, dinilai gagal menyelesaikan persoalan itu.

"Jaksa agung tidak punya political will (keinginan politik) untuk menyelesaikan kasus HAM," tuturnya.

Dia mendengar kabar rekonsiliasi yang digagas pemerintah enggan mengungkap para pelaku pelanggaran HAM berat. "Kalau begitu disuruh rekonsiliasi, ora iso (tidak bisa)," imbuhnya.

Sebab, tambah Poengky, syarat dilakukannya rekonsiliasi adalah pengungkapan kebenaran. "Kalau tidak ada pengungkapan kebenaran, itu tidak ada rekonsiliasi," pungkasnya.

PILIHAN:
Adik Anas Urbaningrum Tak Setuju Kasus BW di-SP3

Imparsial: Harusnya Soeharto yang Minta Maaf ke Soekarno
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4141 seconds (0.1#10.140)