Pilkada 2015, KPU Kembali Terima Pasangan Calon Baru

Rabu, 19 Agustus 2015 - 13:39 WIB
Pilkada 2015, KPU Kembali Terima Pasangan Calon Baru
Pilkada 2015, KPU Kembali Terima Pasangan Calon Baru
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menerima tiga pasangan calon baru setelah panitia pengawas setempat membolehkan pasangan calon yang sebelumnya ditolak KPU untuk ikut di pilkada.

Salah satu pasangan yang diterima pencalonannya adalah pasangan Ismet Mile-Ishak Liputo yang akan bertanding di Kabupaten Bone Bolango. Pasangan yang diusung Partai Golkar dan PBB tersebut sebelumnya ditolak KPU Bone Bolango karena kendala persyaratan.

“Kalau ada putusan panwas ini kami harus melaksanakan dan kemudian mencabut putusan KPU terkait berita acara penolakan pendaftaran,” tutur Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (19/8/2015).

Selain itu, KPU juga akan membuat perubahan jadwal khusus bagi pasangan calon hasil sengketa yang dinyatakan berhak ikut pilkada. Prosesnya berjalan sama dengan calon-calon lain seperti ruang pemeriksaan dokumen, penyerahan dokumen perbaikan, verifikasi dokumen perbaikan, hingga penetapan.

“Tapi kami rekomendasikan agar waktunya dibuat lebih ringkas. Karena kita sudah semakin sempit waktu yang ada,” jelas Hadar.

Selain Bone Bolango, Hadar mengatakan kasus yang sama juga terjadi di dua daerah lain, yakni Ketapang Kalimantan Barat serta di Gowa Sulawesi Selatan. “Saya kira itu, yang lain masih dalam sengketa,” tegasnya.

PILIHAN:

Kapolri Enggan Komentari Pernyataan Megawati Terkait KPK

JK-Rizal Ramli Ribut, Eks Jubir Gus Dur Minta JK Bijak
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5880 seconds (0.1#10.140)