Mendikbud Beri Kebebasan Sekolah Tentukan Shifting Proses Belajar Siswa

Selasa, 16 Juni 2020 - 07:22 WIB
loading...
Mendikbud Beri Kebebasan Sekolah Tentukan Shifting Proses Belajar Siswa
Mendikbud Nadiem Makarim memberikan kebebasan kepada pihak sekolah untuk menentukan shifting proses belajar mengajar untuk siswanya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan membuka proses belajar mengajar di sekolah pada pertengah Juli mendatang. Dengan begitu, proses pelaksanaan pembelajaran tahun ajaran baru sesuai kalender pendidikan.

Mendikbud Nadiem Makarim menyatakan, bagi daerah kabupten/kota yang masuk kategori zona hijau, dan ingin membuka sekolah harus memulai mengecek seluruh aspek kesiapan terkait protokol kesehatan bagi siswa dan guru. "Tapi tidak bisa normal dulu," kata Nadiem saat telekonferensi, Senin 15 Juni 2020.

Nadiem menuturkan, selama dua bulan sekolah dibuka akan ada pengaturan secara teknis dari pemerintah. Misalnya, jika dalam kondisi normal, kelas biasanya diisi 28-30 siswa, maka satu bulan pertama kelas akan diisi cukup 18 siswa. Menurutnya, ini berlaku untuk pendidikan dasar dan menengah. (Baca juga: Mendikbud: Hanya Sekolah di Zona Hijau yang Boleh Belajar Tatap Muka)

Menurut Nadiem, dengan kata lain, kapasitas kelas atau ruangan sekolah hanya 50%. Dengan demikian, secara otomatis sekolah yang melalui masa transisi ini harus melakukan proses shifting dan pihaknya memberikan kebebasan bagi unit pendidikan atau sekolah untuk menentukan seperti apa modek shiftingnya yakni bisa per hari, per minggu, per angkatan, kelas dan lain sebagainya. "Tapi dipastikan bahwa hanya boleh maksimal 18 peserta didik untuk pendidikan dasar dan menengah," jelasnya.

Lebih lanjut Nadiem mengatakan, untuk sekolah luar biasa (SLB) diterapkan sosial distancing dengan jarak 1,5 meter tempat duduk untuk semua jenjang. Dan, kelas diisi oleh 5 siswa setiap shiftingnya. Sedangkan untuk pendidikan anak usia dini (PAUD) jarak tempat duduk ditentukan 3 meter dan berlaku untuk 5 murid. (Baca juga: Sekolah di 429 Daerah Wajib di Rumah)

"Jadwal pembelajarannya seperti yang sudah saya bilang tadi itu ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan situasi dan kebutuhannya. Jadi walaupun masuk sekolah, kapasitas pun dibagi jadi sekitar 50% kapasitas yang diperbolehkan masuk dan ini selama dua bulan pertama, baru setelah dua bulan masih hijau tidak ada masalah, baru boleh new normal di mana lebih banyak peserta yang boleh masuk sekolah," katanya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2546 seconds (0.1#10.140)