Indonesia Butuh 'Vitamin' untuk Pulihkan Ekonomi RI
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia tidak perlu mengulangi lagi pembatasan sosial secara ketat yang telah membuat banyak perusahaan babak belur selama periode pandemi. Tim Analis DBS, Kee Yan Yeo mengatakan, stimulus ekonomi dari Pemerintah dan Undang-undang Cipta Kerja diharapkan akan menjadi tambahan ‘vitamin’ bagi pemulihan ekonomi Indonesia.
"Simulus ekonomi dari Pemerintah dan Undang-undang Cipta Kerja diharapkan akan menjadi tambahan ‘vitamin’ bagi pemulihan ekonomi Indonesia," tulis Kee Yan Yeo dalam risetnya, Selasa (26/1/2021).
Lanjutnya, seperti disampaikan Bank Indonesia (BI) bahwa vaksinasi saja tak cukup. "Kombinasi ketaatan pada protokol kesehatan seperti jaga jarak, cuci tangan, dan pakai masker tetap diperlukan dengan vaksinasi sebagai prasyarat bagi pemulihan ekonomi," ucapnya.
Alasannya, anggaran pemerintah sangat terbatas, hanya mampu memberikan vaksin gratis kepada 104 juta penduduk penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan. Namun, kebijakan itu berubah. Pemerintah juga menargetkan setidaknya 70% penduduk Indonesia atau sekitar 182 juta jiwa yang harus diberi vaksin.
"Simulus ekonomi dari Pemerintah dan Undang-undang Cipta Kerja diharapkan akan menjadi tambahan ‘vitamin’ bagi pemulihan ekonomi Indonesia," tulis Kee Yan Yeo dalam risetnya, Selasa (26/1/2021).
Lanjutnya, seperti disampaikan Bank Indonesia (BI) bahwa vaksinasi saja tak cukup. "Kombinasi ketaatan pada protokol kesehatan seperti jaga jarak, cuci tangan, dan pakai masker tetap diperlukan dengan vaksinasi sebagai prasyarat bagi pemulihan ekonomi," ucapnya.
Alasannya, anggaran pemerintah sangat terbatas, hanya mampu memberikan vaksin gratis kepada 104 juta penduduk penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan. Namun, kebijakan itu berubah. Pemerintah juga menargetkan setidaknya 70% penduduk Indonesia atau sekitar 182 juta jiwa yang harus diberi vaksin.
(akr)