Pendaftaran CPNS Jalur Kedinasan, STAN Tak Terima Mahasiswa Baru

Senin, 11 Mei 2020 - 08:05 WIB
loading...
Pendaftaran CPNS Jalur Kedinasan, STAN Tak Terima Mahasiswa Baru
Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana membuka pendaftaran untuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) jalur sekolah kedinasan bulan depan. Sebelumnya pendaftaran ditunda pada awal April lalu karena pandemi corona.

“Seleksi sekolah kedinasan 2020 akan dilakukan mulai 1 Juni dan pendaftaran online lewat portal SSCNASN-BKN akan dibuka pada 8 - 23 Juni 2020,” kata Karo Humas BKN Paryono saat dihubungi kemarin.

Alasan pendaftaran tetap dibuka karena memang sudah menjadi agenda kementerian/lembaga yang memiliki sekolah kedinasan. Di sisi lain, waktu pendaftaran sangat berpengaruh pada tahun ajaran di sekolah kedinasan. “Masing-masing instansi sudah ada alokasi penerimaan siswa kedinasan. itu memang ada batas waktu penerimaan. Misalnya siswa tahun ini semester pertama bulan apa. Kalau mundur lagi pasti tidak sesuai tahun ajaran,” ungkapnya.

Sejumlah kementerian/lembaga yang membuka pendaftaran ialah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sementara itu, Kementerian Keuangan yang mengelola PKT STAN tidak membuka pendaftaran tahun ini. “Saya tidak tahu mengapa pendaftaran STAN tidak dibuka oleh Menkeu,” ujarnya.

Meski begitu, Paryono masih belum dapat memastikan waktu pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk seleksi masuk sekolah kedinasan ini. Dia mengatakan bahwa untuk penyelenggaraan pemerintah hanya menyebut di bulan Juli tanpa tanggal. "Panselnas menjadwalkan rencana pelaksanaan SKD akan dilakukan pada Juli 2020, namun jadwal SKD ini bisa jadi berubah jika kebijakan status Covid-19 diperpanjang," katanya.

Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menerbitkan surat bernomor B/435/M.SM.01.00/2020. Di dalam surat tersebut Tjahjo menilai perlu untuk melakukan langkah-langkah antisipasi pendaftaran dan seleksi calon siswa/siswi/taruna/taruni pada sekolah kedinasan.

Tjahjo juga menyebut bahwa pelaksanaan seluruh kegiatan pendaftaran dan seleksi sekolah kedinasan ini akan tetap memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19. Artinya, tahapan demi tahapan rangkaian ini diselenggarakan tetap dengan memperhatikan pedoman serta protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah.

Keputusan pelaksanaan tiap tahapan pun akan terus dikonsultasikan secara cermat dengan BNPB dan memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia. “Jadwal kegiatan sebagaimana dimaksud dapat dilakukan penyesuaian apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah tentang status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus korona di Indonesia,” lanjut isi surat tertanggal 6 Mei 2020 itu.

Dalam surat tersebut setiap instansi yang mengelola sekolah kedinasan diminta mempersiapkan beberapa hal. Pertama, penyiapan dokumen persyaratan pengumuman pendaftaran dan persiapan teknis portal resmi/sistem pendaftaran terintegrasi bersama BKN melalui SSCASN yang dilengkapi online help desk/call center. Kedua, persiapan teknis penyelenggaraan SKD dan proses administrasi PNBP dengan BKN. Ketiga, persiapan pelaksanaan seleksi lanjutan dan hasil seleksi disampaikan kepada BKN. (Dita angga)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0900 seconds (0.1#10.140)