DPR: Ujian Nasional Terkesan Hanya Pertahankan Proyek

Senin, 02 Desember 2019 - 10:22 WIB
DPR: Ujian Nasional Terkesan Hanya Pertahankan Proyek
DPR: Ujian Nasional Terkesan Hanya Pertahankan Proyek
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih menilai ujian nasional (UN) sudah tidak untuk menentukan kelulusan. UN dinilainya terkesan hanya mempertahankan proyek.

"Sekarang UN sudah tidak untuk menentukan kelulusan, sehingga terkesan hanya mempertahankan proyek saja," ujar Fikri Faqih kepada SINDOnews, Senin (2/11/2019).

Kalaupun UN hanya untuk pemetaan kualitas pendidikan, kata dia, nyatanya tidak ditindaklanjuti dengan intervensi program pemerintah untuk mengangkat wilayah yang memiliki banyak siswa prestasi atau kualitas pendidikannya rendah.

"Kalau toh UN dihapus sekarang masih ada ujian sekolah (US) dan ujian sekolah berstandar nasional (USBN). Jadi masih ada alat evaluasi lain yg dilaksanakan," kata anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Apalagi, lanjut dia, untuk meningkatkan kulitas pendidikan di Indonesia ditentukan 8 Standar Nasional Pendidikan. UN, sambung dia, pelaksanaan dari dua standar dimaksud, yakni standar penilaian dan standar kompetensi lulusan.

Dia melanjutkan, masih ada enam standar lain yang harus diperhatikan. "Komisi X pada periode lalu pun memberikan rekomendasi bahwa problematika pendidikan kita akan bisa diselesaikan dimulai dr pembenahan dua standar dominan, yakni standar sarpras dan standar guru dan tenaga kependidikan (GTK)," ujarnya.

Faqih menjelaskan, kalau dua hal tersebut memiliki skema yang jelas untuk dibenahi, baik kuantitas maupun kualitas, maka kurikulum seperti apa pun akan bisa dijalankan dengan baik.

"Satu lagi catatan Komisi X bahwa untuk menepis stigma negatif bahwa ganti rezim ganti kebijakan tentang pendidikan bahkan ganti menteri ganti kurikulum, maka mestinya segera disusun blue print atau grand design pendidikan untuk 20 sampai dengan 25 tahun ke depan. Arah pendidikan kita mau ke akademik, vokasi atau profesi ditentukan di rencana induk pendidikan kita," ungkapnya.

Di samping itu, kata dia, wacana UN dihapus itu mencuat sejak pemerintahan periode pertama Jokowi. "Tapi faktanya masih jalan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperhitungkan efektivitas penghapusan UN bagi peningkatan kualitas pendidikan di Tanah Air.

"Itu (penghapusan UN-red) yang sedang kami kaji. Ditunggu kabarnya," ujar Nadiem kepada wartawan di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, akhir pekan lalu. (Baca Juga: Ujian Nasional Dihapus, Pemerintah Sedang Kaji Format Terbaik)

Nadiem mengaku pihaknya tengah fokus dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM) pada sektor pendidikan. Hal itu sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo dalam lima tahun ke depan.

Salah satu langkah peningkatan kualitas SDM adalah dengan deregulasi dan debirokratisasi. Dengan langkah tersebut dia berharap terwujud kemerdekaan dalam belajar hingga merdeka untuk lembaga, guru serta murid-muridnya.

"Arahan Presiden untuk ciptakan link and match antara sistem pendidikan kita dan apa yang dibutuhkan dunia industri dan lain-lainnya, untuk mencapai hal itu adalah deregulasi dan debirokratisasi dari semua instansi unit pendidikan. Makanya platformnya kita sebut merdeka belajar, merdeka untuk lembaga, guru, dan murid-mahasiswa. Ini step pertama," urainya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5484 seconds (0.1#10.140)