Perindo: PPDB Harus Proporsional dan Berkeadilan

Kamis, 20 Juni 2019 - 12:38 WIB
Perindo: PPDB Harus Proporsional dan Berkeadilan
Perindo: PPDB Harus Proporsional dan Berkeadilan
A A A
JAKARTA - Partai Perindo menegaskan pelaksanaan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus berjalan secara objektif, proposional dan berkeadilan.

“Jika prinsip rekrutmen ini diterapkan secara tegas, maka tidak akan ada percaloan dan memo-memo sakti dalam penerimaan siswa baru,” kata Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad dalam situs resmi Perindo, Rabu 19 Juni 2019.

Dia mengatakan, setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan dan menikmati kualitas pendidikan yang baik. Oleh karena itu sudah menjadi kewajiban pemerintah dan telah dijamin oleh konstitusi.

“Semua warga negara harus mendapatkan pelayanan dan kesempatan yang sama. Sistem zonasi hanyalah instrumen dan mekanisme seleksi yang tidak boleh bertentangan dengan konstitusi,” tuturnya.

Menurut Khaliq, sistem zonasi yang ada saat ini belum berjalan sebagaimana fungsinya. Masih banyak masyarakat yang tidak memahami aturan zonasi dan kepengurusan dokumen atau administrasi yang dibutuhkan saat mendaftar.

“Sejauh ini belum berjalan dengan baik, karena masih besarnya pemahaman masalah administrasi dibandingkan dengan masalah substansi pendidikan,” tandasnya.

Metode zonasi sendiri telah berjalan sejak 2017 lalu dengan tujuan memberikan akses dan keadilan pendidikan bagi semua kalangan masyarakat. Dengan begitu, setiap lapisan masyarakat terutama keluarga yang kurang mampu dapat bersekolah di zona terdekatnya.

Dengan demikian, sambung dia, tidak ada lagi alasan atau beban biaya transportasi yang menjadi kendala bagi anak-anak untuk mengenyam pendidikan. PPDB memiliki tiga jalur, yaitu jalur zonasi dengan kuota 90%, jalur prestasi 5%, dan jalur perpindahan orangtua 5%.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8066 seconds (0.1#10.140)