Bela Negara Didorong untuk Diajarkan di Sekolah

Selasa, 18 Desember 2018 - 08:15 WIB
Bela Negara Didorong untuk Diajarkan di Sekolah
Bela Negara Didorong untuk Diajarkan di Sekolah
A A A
JAKARTA - Pemerintah mendorong penanaman nilai bela negara di kalangan pelajar dan mahasiswa. Untuk mewujudkan target tersebut, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu telah meminta Mendikbud dan Menristek-Dikti agar menerapkan pendidikan bela negara di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek-Dikti) menegaskan bahwa selama ini pendidikan bela negara secara tidak langsung telah diterapkan, baik dalam bentuk mata pelajaran, kegiatan intrakurikuler, maupun ekstrakurikuler.

"Ini harus ya, kita mendorong untuk bela negara ini mulai dari awal. Saya juga komunikasi dengan Mendikbud, Menristek-Dikti, ya pokoknya dari sekolah pendidikan,” ujar Ryamizard Ryacudu di Jakarta kemarin.

Mantan kepala staf TNI Angkatan Darat ini menegaskan bahwa program bela negara bukan hanya tugas dan tanggung jawab TNI, melainkan juga seluruh masyarakat Indonesia seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945. “Wajib ya bela negara dalam rangka pertahanan negara,” tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah menarget merekrut 100 juta warga negara untuk mengikuti kegiatan bela negara. Program ini digelar untuk mempersiapkan warga negara dalam menghadapi dua bentuk ancaman, baik ancaman militer maupun nonmiliter. Kewajiban bela negara memiliki penjabaran yang luas dan tidak selalu berkonotasi mengangkat senjata.

Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemenristek-Dikti Ismunandar menyatakan, program bela negara bisa ditafsirkan dalam banyak cara. Bukan hanya cara yang sifatnya fisik seperti latihan dasar kemiliteran, melainkan juga bisa dalam bentuk lain yang intinya menanamkan cinta tanah air dalam berbagai bentuk. "Di Kemenristek-Dikti, bela negara diwujudkan dalam kegiatan kurikuler, ko dan ekstra kurikuler," ujarnya kepada KORAN SINDO kemarin.

Dia memaparkan, dalam kurikuler, misalnya, bela negara diajarkan melalui perkuliahan Pancasila, Kewarganegaraan, dan General Education. Sementara ekstrakurikuler antara lain dilakukan melalui kewajiban untuk melakukan latihan bela negara bagi setiap mahasiswa di seluruh perguruan tinggi, latihan kepemimpinan, kompetisi olahraga atau bidang penalaran dan kreativitas, serta muhibah kebudayaan internasional, KKN kebangsaan, pelayaran kebangsaan.

Senada, Staf Ahli Mendikbud bidang Pendidikan Karakter Arie Budiman menjelaskan bahwa pendidikan bela negara sudah berjalan dan merupakan bagian dari lima nilai utama di dalam gerakan penguatan pendidikan karakter di sekolah. Kelima nilai itu adalah nasionalisme, kemandirian, gotong royong, integritas, dan religiositas.

"Jadi dalam proses kegiatan belajar mengajar, pendidikan bela negara sudah dilaksanakan dalam seluruh kurikulum, misal melalui intrakurikuler dalam mata pelajaran PPKN dengan substansinya adalah empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika," katanya kepada KORAN SINDO kemarin.

Arie menjelaskan, dalam kegiatan kokurikuler, bela negara dikenalkan dengan berbagai situs dan landmark kebanggaan nasional, misal Monas, Tugu Proklamator, Gugusan Kepulauan Nusantara, lautan dan daratan wilayah Indonesia.

Dalam ekstrakurikuler melalui paskibra, pramuka, olahraga prestasi juga merupakan bagian dari pendidikan bela negara. Juga berbagai kegiatan-kegiatan yang kaitannya membangun kebanggaan nasional, baik seni budaya, sains, olahraga menjadi bagian penting dalam upaya menumbuhkan bela negara dan kebanggaan terhadap nasionalisme Indonesia.

"Dengan demikian, yang dilakukan Kemhan adalah melakukan konsolidasi, sinkronisasi, dan penguatan program bela negara antar K/L secara terpadu dan berkelanjutan. Bela negara menjadi semakin relevan dalam perubahan dinamis secara global, termasuk pengaruh Revolusi Industri 4.0 dan kemajuan teknologi digital," ujarnya.

Wajib Hukumnya
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan bahwa bela negara itu wajib hukumnya. Karena itu, jika ada pihak yang menolak melakukannya atau bahkan tidak setuju untuk menjalankan kewajibannya maka sudah sepantasnya dia keluar dari wilayah Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan saat berbicara terkait pentingnya bela negara saat membuka ‘Rembug Nasional Bela Negara’ Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas).Kalau masih punya perilaku mengganggu negeri sendiri, maka dia enggak layak jadi WNI, silakan cari negara lain. Termasuk ormas-ormas yang enggak mengakui ideologi negara kita cari negara sana yang mau akui ideologi mereka,” ujar dia di Jakarta kemarin.

Mantan panglima TNI itu mengatakan, setiap warga negara wajib bangga terhadap Indonesia. Pasalnya negeri ini begitu besar dan kaya, bahkan banyak diakui dunia atas kebesarannya. “Kita harus bangga pada ibu pertiwi, banyak orang kita di luar negeri merasa kecil seakan-akan negeri kita nggak diperhitungkan, kenyataannya tidak, Indonesia itu selalu diperhitungkan,” tambahnya.

Contoh pengakuan dunia terhadap Indonesia yaitu menjadi anggota Dewan Tetap Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pada 2030 diramalkan menjadi ekonomi terbesar Asia, masuk 10 besar negara teraman di dunia dan sebagainya. Atas dasar itu, setiap warga negara harus sadar diri akan kewajiban mereka menjaga keutuhan NKRI. Pasalnya, bela negara bukan hanya tugas TNI atau Polri, rakyat pun punya andil di dalamnya.

“Kita kan punya ibu yakni Indonesia, dilahirkan dari rahim ibu sehingga ada istilah surga di atas kaki ibu, maka wajib kita mencintai siapa yang lahirin kita. Maka nggak ada alasan kita nggak membela ibu kita, jadi istilah negara untuk Indonesia disebut ibu pertiwi,” tegas Wiranto. (Binti Mufarida/Neneng Zubaidah)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9592 seconds (0.1#10.140)