Kebijakan Sekolah 8 Jam Dinilai Tidak Dikaji Secara Detail

Kamis, 13 Juli 2017 - 20:02 WIB
Kebijakan Sekolah 8 Jam Dinilai Tidak Dikaji Secara Detail
Kebijakan Sekolah 8 Jam Dinilai Tidak Dikaji Secara Detail
A A A
JAKARTA - Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) menilai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy sembrono atau gegabah dalam membuat kebijakan sekolah delapan jam dari Senin hingga Jumat.

Hal itu dikatakan Ketua Umum FKDT, Lukman Hakim saat berdiskusi dengan jajaran redaksi Koran SINDO dan SINDOnews di Gedung SINDO. Menurut Lukman, manfaat dan mudaratnya tidak dikaji secara detail dalam kebijakan itu.

"Kalau kita mencermati bahwa Mendikbud ini sembrono, sembrono menerapkan Permendikbud dengan tidak mengkaji secara detail manfaat dan mudaratnya," ujar Lukman Hakim di Gedung SINDO, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2017).

Dia mengungkapkan, ada 84.796 madrasah diniyah di Indonesia sebagaimana data di Kementerian Agama (Kemenag). "Dengan jumlah santri sekitar 6 juta," paparnya.

(Baca juga: Sekolah Delapan Jam Sehari, DPD: Konsep Baik, Implementasi Sulit)

Lebih lanjut dia mengatakan, mayoritas madrasah mengambil waktu belajar setelah zuhur, di antaranya mulai pukul 13.00 WIB, 13.30 WIB. "Paling siang itu jam 14.00 WIB, tergantung kondisi daerah," imbuhnya.

Sehingga, eksistensi madrasah itu akan terancam jika kebijakam sekolah delapan jam mulai dari Senin hingga Jumat itu diterapkan oleh pemerintah. "Kalau seandainya pemberlakuan 8 jam, taruhlah jam 15.00 WIB - jam 16.00 WIB, madrasah diniyah secara otomatis akan terdampak, terberangus," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4139 seconds (0.1#10.140)