Moratorium CPNS, Masa Pensiun Guru Diusulkan Diperpanjang

Selasa, 21 Juli 2020 - 20:15 WIB
loading...
Moratorium CPNS, Masa...
Perpanjangan masa pengabdian guru ini diharap bisa mengisi kekurangan tenaga pendidik berstatus PNS. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Masa pensiun guru diusulkan bisa diperpanjang. Perpanjangan masa pengabdian guru ini diharap bisa mengisi kekurangan tenaga pendidik berstatus PNS , termasuk di Sulsel.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jauzi mengatakan, wacana ini diusulkan di tengah kebijakan moratorium seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Kemenpan-RB sebelumnya memutuskan tidak membuka rekrutmen CPNS tahun ini.

"Memang yang jadi kendala kita itu kalau terjadi, apalagi kalau moratoriumnya panjang, adalah guru. Guru yang susah. Karena kebutuhan guru kita sampai sekarang kan masih belum memadai, masih kurang," tutur Imran yang ditemui di kantornya. (Baca juga: Lantik 29 Pejabat, Nadiem Ingin Pejabat Berpikir Kreatif dan Inovatif )

Makanya untuk mentaktisi kebutuhan guru di tengah kebijakan ini, masa pengabdian guru bisa diperpanjang. Pemerintah pusat diharap bisa mempertimbangkan hal ini. Belum lagi jika ada guru pensiun, kekurangan tenaga dipastikan semakin bertambah.

"Kita juga berharap usia pensiun guru kalau perlu ditambahlah. Misalnya mereka kan pensiun usia 60 tahun, bisalah ditambah lagi dua tahun. Kalau memang fisik dan kemampuan masih bisa. Istilahnya mungkin kalau diperpanjang, tapi dalam bentuk kontrak kerja, ya. Ini jadi PR pusat memikirkan itu membuat regulasinya bagaimana," urai dia.

Selain itu, kebutuhan kekurangan guru juga bisa diisi lewat guru pindahan. Meski jumlahnya tidak banyak, tapi langkah ini bisa ditempuh. (Baca juga: Tak Miliki Biaya Beli Paket, Siswa SMP di Surabaya Sekolah di Warkop )

"Ketiga mungkin kita menghindari sedapat mungkin guru-guru itu masuk ke cabang dinas menjadi pejabat struktural. Kalau memamg betul-betul dasarnya guru, ya jadi guru saja mengajar. Itu kita harapkan," tambahnya.

Imran mengemukakan, formasi kebutuhan guru sebenarnya bisa diarahkan lewat rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hanya saja jalur ini belum jelas hingga sekarang dari pusat.

Dia berharap, moratorium seleksi CPNS bisa dipertimbangkan. Setidaknya, dikhususkan untuk penerimaan formasi guru dan tenaga kesehatan saja. Di luar dari formasi ini, Imran menuturkan kebutuhan pegawai lain di lingkup Pemprov Sulsel sudah mencukupi. (Baca juga: Kemenag Tetapkan 1 Zulhijjah Besok, Hari Raya Idul Adha 31 Juli )

"Jumlah ASN kita termasuk guru di lingkup pemprov itu sekitar 24.000. Kalau yang pensiun rata-rata 800 setahun. Jadi ada guru disitu (yang pensiun) sekitar 65%. Jadi guru memang yang cukup banyak dan masih kurang," jelas Imran.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Momen Haru Guru Bimbel...
Momen Haru Guru Bimbel di Depok Raih Hadiah Utama Mobil dari Produsen Keju Ternama
Ratusan Guru Adu Kemampuan...
Ratusan Guru Adu Kemampuan di Kompetisi Mengajar Bahasa Mandarin
10 Pantun yang Cocok...
10 Pantun yang Cocok Dibagikan ke Guru di Hari Pendidikan Nasional 2025
Guru SD di OKI Ikuti...
Guru SD di OKI Ikuti Pelatihan Penggunaan Pendamping Buku Ajar Gajah Sumatra
PLTS, AI, hingga IoT,...
PLTS, AI, hingga IoT, Kemendikdasmen Pamer Inovasi Hebat Guru SMK dan Instruktur LKP
Mendikdasmen Dorong...
Mendikdasmen Dorong Peningkatan Kompetensi Guru SMK dan Instruktur LKP
Heboh! Bupati Pemalang...
Heboh! Bupati Pemalang Lantik Ratusan CPNS di Tempat Sampah Pesalakan
Hardiknas 2025, Ribuan...
Hardiknas 2025, Ribuan Siswa dan Guru Tanam Sayuran di Sekolah
Pria Ngaku Guru Pereteli...
Pria Ngaku Guru Pereteli 6 Siswi di Cirebon, 15 Gram Perhiasan Emas Raib
Rekomendasi
Hasil Piala Asia Futsal...
Hasil Piala Asia Futsal 2025: Timnas Futsal Putri Indonesia Takluk dari Jepang 
Aksi Damai, Badko HMI...
Aksi Damai, Badko HMI Sumbagsel Beri Polda Lampung Rapor Merah
Bea Cukai Kantongi Rp77,5...
Bea Cukai Kantongi Rp77,5 Triliun di Kuartal I 2025, Setara 25,7% dari Target
Waspada Perlambatan,...
Waspada Perlambatan, S&P Global Ratings Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 4,6% di 2025
Air Distilasi Dinilai...
Air Distilasi Dinilai Paling Aman untuk Kesehatan Ginjal
Setelah Berlaku di Sekolah,...
Setelah Berlaku di Sekolah, Mendagri Prancis Akan Larang Penggunaan Jilbab di Kampus
Berita Terkini
Momen Haru Guru Bimbel...
Momen Haru Guru Bimbel di Depok Raih Hadiah Utama Mobil dari Produsen Keju Ternama
10 Universitas Swasta...
10 Universitas Swasta Terbaik 2025 di Tangerang Versi Edurank
Tanoto dan Gates Foundation...
Tanoto dan Gates Foundation Jalin Kerja Sama Kesehatan, Gizi, dan Pendidikan di Asia
Jadwal Terbaru SPMB...
Jadwal Terbaru SPMB Jatim 2025 SMA & SMK Jalur Domisili, Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi
Kapan Dana KJMU 2025...
Kapan Dana KJMU 2025 Cair? Ini Jadwal Resmi dan Syarat Penerimanya
KJP Plus Tahap 1 2025...
KJP Plus Tahap 1 2025 Cair, Apa Saja Barang yang Bisa Dibelanjakan?
Infografis
Ketakutan Resesi AS,...
Ketakutan Resesi AS, Harga Emas ke Rekor Sepanjang Masa
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved