Presiden Jokowi Izinkan Lepas Masker, Warga: Alhamdulillah

Selasa, 17 Mei 2022 - 21:22 WIB
loading...
Presiden Jokowi Izinkan Lepas Masker, Warga: Alhamdulillah
Masyarakat diizinkan melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mengizinkan masyarakat untuk melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan karena penanganan Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali. Dari keputusan ini tampaknya menimbulkan berbagai respons dari warga.

Umah (22) yang merupakan warga Kota Tangerang menuturkan setuju dengan lepas masker. Bahkan menyambut baik dari keputusan ini.

“Alhamdulillah ya setelah dua tahun belakangan, ini kan yang menjadi harapan masyarakat, di mana kita bisa kembali normal seperti sedia kala,” kata Umah kepada MNC Portal, Selasa (17/5/2022).

Dia mendukung keputusan ini karena tentunya Pemerintah sudah mengkaji terlebih dahulu. Meski demikian, dia tetap waspada terhadap penyebaran virus.

“Meski begitu kekhawatiran sih memang pasti ada, yang namanya virus kan belum 100 persen hilang. Cuma kan kalau keputusan dari pemerintah itu otomatis sebelum mereka memutuskan sesuatu pasti ada pengkajian-pengkajian sebelumnya,” paparnya.

Senada dengan Umah, Fauzan (24) warga Kutabumi, Kabupaten Tangerang, mengaku setuju dengan aturan pelepasan masker ini. Bahkan, dia melihat bahwa langkah ini sebagai upaya dari transisi dari masa pandemi Covid-19 menuju endemi.

“Kalau saya sih setuju-setuju aja ya. Karena saya melihat ini sebuah transisi dari pandemi menuju endemi. Jadi saya dukung-dukung ajalah,” ungkapnya.

Dijelaskannya, dengan diterapkannya aturan ini, dia sendiri merasa bahwa kondisi terasa mulai layaknya sudah kembali normal seperti sedia kala.

“Karena kan sudah hampir tiga tahun ini di jalanan pada pakai masker semua, jadi kaya kita masih dibayangi penyakit-penyakit gitu. Sekarang sudah lepas masker sudah kerasa kaya normal lagi gitu,” ujarnya.

Kendati demikian, dia berharap bahwa kedepannya tidak ada pandemi atau melonjaknya angka Covid-19 dari keputusan ini.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1145 seconds (0.1#10.140)