Putusan Arbitrase Internasional Semangati Indonesia Hadapi Kapal China

Jum'at, 15 Juli 2016 - 11:34 WIB
Putusan Arbitrase Internasional Semangati Indonesia Hadapi Kapal China
Putusan Arbitrase Internasional Semangati Indonesia Hadapi Kapal China
A A A
JAKARTA - Putusan ‎Mahkamah Arbitrase Internasional yang memenangkan Filipina atas sengketa Laut China Selatan‎ diyakini membuat Indonesia lebih percaya diri dalam
menegakkan hukum terhadap kapal-kapal Cina yang masuk perairan Natuna atau Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE‎) Indonesia.

Namun Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengakui Indonesia bukan negara yang bersengketa dan sebagai non-claimant state dalam sengketa perairan Laut China Selatan.

"Sebab nine dash line yang diklaim China, berdasarkan putusan arbitrase internasional tersebut, bertentangan dengan hukum laut internasional atau UNCLOS," ujar Fadli dalam keterangan tertulisnya yang diterima Sindonews, Jumat (15/7/2016).

Dia berharap seluruh pihak menghormati putusan Mahkamah Arbitrase Internasional‎ sebagai payung hukum internasional terkait Laut China Selatan. Politikus Partai Gerindra ini yakin, ‎putusan ‎Mahkamah Arbitrase Internasional‎ dapat membawa situasi lebih kondusif di wilayah perairan Laut China Selatan.

"‎Hal yang juga sangat penting pasca putusan arbitrase ini adalah bagi seluruh pihak terkait untuk menghindari tindakan atau respons yang dapat memicu ketegangan," ucapnya. (Indonesia Tunggu Klarifikasi Pemerintah China Soal Insiden Natuna)

Sebelumnya, anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya mengapresiasi adanya putusan Mahkamah Arbitrase Internasional yang memenangkan Filipina atas sengketa Laut Cina Selatan. Dalam putusannya, Cina dianggap tidak memiliki bukti sebagai pemilik eksklusif atas wilayah perairan serta sumber daya alam di kawasan Laut Cina Selatan‎. (Baca: Komisi I DPR Cecar Menlu Soal Laut China Selatan)

"Kita menyambut baik putusan Mahkamah Arbitrase Internasional yang telah memenangkan Filipina dan mengalahkan klaim sepihak dari Cina selama ini,‎" ucap‎ Tantowi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 Juli 2016.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5571 seconds (0.1#10.140)