Buka Praktik di Depok & Bekasi, Dokter Gadungan Dibekuk

Senin, 25 Mei 2015 - 15:40 WIB
Buka Praktik di Depok & Bekasi, Dokter Gadungan Dibekuk
Buka Praktik di Depok & Bekasi, Dokter Gadungan Dibekuk
A A A
JAKARTA - Polres Depok menangkap wanita berinisial A (27) dokter gadungan yang membukan praktik di Depok, Bekasi dan Cibinong. Dokter gadungan ini diringkus lantaran tak memiliki surat izin praktik (SIP)

Kapolresta Depok AKBP Dwiyono mengungkapkan, terbongkarnya praktik dokter gadungan ini berdasarkan informasi masyarakat. Polisi yang melakukan penyelidikan melakukan penelurusan hingga akhirnya memastikan bila A tak mengantongi SIP.

"A ini bukan dokter, tapi dia sudah membuka praktik di lima klinik di Depok, Bekasi dan Cibinong," ungkap Dwiyono kepada wartawan di Mapolresta Depok, Senin (25/5/2015). Menurut Dwiyono, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui apakah ada korban meninggal dunia akibat praktik dokter gadungan ini.

Dwiyono meminta masyarakat yang pernah menjadi korban A untuk melapor ke petugas kepolisian. Guna memepertanggungjawabkan perbuatannya A kini mendekam di tahanan Polresta Depok.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5810 seconds (0.1#10.140)