Sudirman Masih Kaji Pola Penetapan Harga BBM

Kamis, 21 Mei 2015 - 18:21 WIB
Sudirman Masih Kaji Pola Penetapan Harga BBM
Sudirman Masih Kaji Pola Penetapan Harga BBM
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said akan melakukan perubahan terhadap penetapan harga bahan bakar minyak (BBM). Pihaknya akan mencari pola antara 3 atau 6 bulan sekali untuk perubahan harga BBM.

"Untuk menetapkan harga premium, kita enggak ingin tiap dua minggu atau satu bulan lonjakan naik turun. Semua berpendapat. Ada yang tiga bulan, enam bulan sekali. Kami sedang mencari pola terbaik," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (21/5/2015).

Sudirman juga akan melihat tren harga minyak dunia, sehingga bisa memengaruhi BBM dalam negeri yang tergantung pada harga minyak dunia.

"Kita lihat trennya seperti apa. Tapi kalau sekarang Pertamina masih minus, minusnya akan dibukukan, nanti pada waktunya akan dikompensasi dengan harga yang baru," jelasnya.

Dia juga belum menjelaskan secara detail kapan perubahan harga BBM itu akan diputuskan. Pasalnya, masih terjadi pembahasan dan pendapat dari berbagai pihak soal kesepakatan waktu perubahan harganya. "Belum final, kita masih membahas," imbuh dia.

Sekadar mengingatkan, pemerintah pernah memberikan statemen memantau harga BBM tiap dua minggu sekali hingga satu bulan sekali. Tak ayal hingga saat ini harga BBM terkadang suka berubah dan masyarakat terpaksa untuk mengikuti tren tersebut.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5747 seconds (0.1#10.140)