Mendikbud: Sistem Pembelajaran Jarak Jauh Akan Dipermanenkan

Kamis, 02 Juli 2020 - 22:52 WIB
loading...
Mendikbud: Sistem Pembelajaran...
Mendikbud Nadiem Makarim menyebut kondisi belajar setelah Pandemi Covid-19 bakal mengalami beberapa perubahan struktural yang berdampak pada sistem pendidikan. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyebut kondisi belajar setelah Pandemi Covid-19 bakal mengalami beberapa perubahan struktural yang berdampak pada peta jalan pendidikan dan sistem pendidikan. Sistem pendidikan jarak jauh (PJJ) bisa saja dipermanenkan.

"Pembelajaran jarak jauh, ini akan menjadi permanen. Bukan pembelajaran jarak jauh pure saja tapi hybrid model, adaptasi teknologi itu pasti, tidak akan kembali lagi," ujar Nadiem Makarim dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Kamis (2/7/2020). (Baca juga: Era New Normal, Pendidikan Jarak Jauh Tetap Jadi Prioritas)

"Jadi, kesempatan kita untuk melakukan berbagai macam efisiensi dan teknologi dengan software dengan aplikasi dan memberikan kesempatan bagi guru-guru dan kepala sekolah dan murid-murid untuk melakukan berbagai macam Hybrid model atau school learning management system itu potensinya sangat besar," tambah Nadiem. (Baca juga: Gara-gara Umur di PPDB, Yatim Piatu Berprestasi Ini Terancam Gagal Masuk Sekolah Negeri)

Menurut dia, walaupun masih ada yang kesulitan beradaptasi dalam PJJ, namun sejarah mencatat jumlah guru, kepala sekolah, dan orang tua murid yang bereksperimen beradaptasi pada teknologi. "Jadi ini merupakan sebuah tantangan dan ke depan akan menjadi suatu kesempatan untuk kita," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nadiem mengungkapkan Target Merdeka Belajar 15 Tahun ke Depan. Dia menekankan prinsip keberlanjutan untuk memastikan kebijakan Merdeka Belajar tetap berlanjut dan semua target bakal tercapai pada 15 tahun ke depan. (Baca juga: Pembelajaran Jarak Jauh Harus Didukung dengan Ketersediaan Sinyal)

"Semua yang kita lakukan dalam Merdeka Belajar merupakan prinsip keberlanjutan untuk mencapai critical mass (batas minimum) sekitar 20 persen sehingga memastikan kondisi yang baik bagi sistem pendidikan agar dapat beroperasi secara mandiri dan tidak dapat diputarbalikkan," katanya.

Adapun prinsip keberlanjutan itu ditempuh antara lain dengan melakukan revisi berbagai peraturan perundangan, salah satunya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga merevisi berbagai peraturan teknis yang bertujuan menyederhanakan proses administratif dan perluasan jangkauan penerima manfaat.

Contohnya, penyederhanaan mekanisme pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah sekaligus memperluas jangkauannya hingga ke sekolah swasta. Selain itu, transformasi kepemimpinan internal, baik di dalam kementerian maupun di tingkat pemerintah daerah menjadi faktor penting.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Survei: Prospek Kerja...
Survei: Prospek Kerja Bagus Jadi Alasan Utama SMK Makin Diminati Masyarakat
15 Kampus yang Memiliki...
15 Kampus yang Memiliki Program Kuliah Online, Bisa Ketemu Dosen dari Rumah
Pendaftaran SNBP 2023...
Pendaftaran SNBP 2023 Sudah dibuka, Ini Link dan Cara Daftarnya
Tim Bayangan Nadiem...
Tim Bayangan Nadiem Jadi Sorotan, Begini Penjelasan Kemendikbdudristek
Cegah Terjadinya Penyimpangan,...
Cegah Terjadinya Penyimpangan, Aktivis Pendidikan Luncurkan Website Kawalruusisdiknas.id
Koalisi Seni Indonesia...
Koalisi Seni Indonesia Raih Pendanaan dari UNESCO
Ini Filosofi Gunungan...
Ini Filosofi Gunungan dalam Logo Presidensi G20 Indonesia
Nadiem Umumkan Agenda...
Nadiem Umumkan Agenda Prioritas Bidang Pendidikan dan Kebudayaan pada Presidensi G20
Kemendikbudristek-BKKBN...
Kemendikbudristek-BKKBN Jalin Kerja Sama untuk Turunkan Angka Stunting
Rekomendasi
Mudik Lebaran 2025,...
Mudik Lebaran 2025, Divre IV Tanjungkarang Tambah 5.632 Tempat Duduk di KA Kuala Stabas
5 Rekomendasi Wisata...
5 Rekomendasi Wisata Gudungkidul untuk Libur Lebaran, Murah Meriah
Timnas Indonesia Latihan...
Timnas Indonesia Latihan Jelang Lawan Bahrain: Mees Hilgers, Sandy Walsh, dan Ole Romeny Absen!
Potret Pesona Pantura...
Potret Pesona Pantura dan Pansela, Jalur Non Tol yang Ingin Dihidupkan Kembali
Kapolri Perintahkan...
Kapolri Perintahkan Bareskrim Usut Tuntas Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo
Kuasa Hukum Berikan...
Kuasa Hukum Berikan Klarifikasi Laporan J Trust Bank terhadap Crowde
Berita Terkini
Pendaftaran SNBT Ditutup...
Pendaftaran SNBT Ditutup 27 Maret, Ini Daya Tampung Prodi Farmasi di Undana dan Unram
6 jam yang lalu
5 Kosakata Seputar Lebaran...
5 Kosakata Seputar Lebaran Lengkap dengan Maknanya
10 jam yang lalu
SNBT 2025, Ini Daya...
SNBT 2025, Ini Daya Tampung Prodi Ilmu Komunikasi di UNJ dan UPI
12 jam yang lalu
Dosen MNC University...
Dosen MNC University Paparkan Strategi Digitalisasi Wisata dalam Webinar Lentera Kementerian Desa
14 jam yang lalu
Hima Persis Diharapkan...
Hima Persis Diharapkan Beri Karya Monumental untuk Kemajuan Agama dan Bangsa
14 jam yang lalu
Ini Daya Tampung Prodi...
Ini Daya Tampung Prodi Ilmu Keperawatan di USK dan Universitas Malikussaleh
19 jam yang lalu
Infografis
AS Tepis Bisa Matikan...
AS Tepis Bisa Matikan Jet Tempur Siluman F-35 dari Jarak Jauh
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved