Jelang Lebaran, BPOM Sebut Produk Tanpa Izin Edar Masih Jadi Masalah di Pasaran

Senin, 10 Mei 2021 - 19:14 WIB
loading...
Jelang Lebaran, BPOM Sebut Produk Tanpa Izin Edar Masih Jadi Masalah di Pasaran
Kepala BPOM Surabaya, Rustyawati, memaparkan hasil temuan hasil intensifikasi pengawasan pangan selama Ramdhan dan Idul Fitri 2021, di kantor Balai Besar POM di Surabaya, Senin (10/5/2021). Foto/SINDOnews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Menjelang Lebaran, dan di tengah tingginya kebutuhan masyarakat akan bahan pangan , ternyata masih ditemukan produk tanpa izin edar di pasaran. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut, produk tanpa izin edar ini menjadi masalah yang harus sefera diselesaikan.



Kepala BPOM Surabaya, Rustyawati mengatakan, kebutuhan masyarakat saat Ramdhan dan Idul Fitri sangat tinggi, namun masih banyak ditemukan produk tanpa izin edar yang beredar, sehingga sangat merugikan masyarakat.



Berdasarkan hasil intensifikasi pengawasan pangan terhadap sarana distribusi, yang dilakukan selama enam minggu. Yakni pengawasan terhadap sarana distribusi modern maupun pasar tradisional, termasuk didalamnya takjil pada Ramadhan dan Idul Fitri 2021, BPOM Surabaya menemukan 78 persen produk dari sarana distribusi belum memiliki izin edar. Produk rusak sekitar 20 persen, dan temuan produk kadaluarsa sekitar satu persen.



"Artinya produk tanpa izin edar masih menjadi masalah yang harus kita selesaikan," katanya di kantor Balai Besar POM di Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/5). Sedangkan untuk parcel sudah tidak ditemukan pelanggaran.

Namun, kata Rustyawati, untuk takjil atau menu berbuka puasa masih didominasi temuan produk berbayaha berupa borak, seperti krupuk. "Rupanya perkrupukan ini menjadi makanan yang masih digemari sehingga masih ada sebagian yang mengandung borak," tuturnya.



Terhadap produk-produk yang ditemukan ini, ia menyebut sudah diidentifikasi pelaku usahanya siapa. Untuk itu, BPOM akan melakukan pendampingan pada para pengusaha agar bermitra dan bergandeng tangan dengan lintas sektor terkait dinas perindustrian dan dinas perdagangan untuk sama-sama membina.

"Karena jangan sampai pelaku usaha itu dimatikan. Mereka harus kita dampingi, harus kita tuntun agar kalau mereka melakukan kesalahan jangan terus-terusan melakukan kesalahan ," tegasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2571 seconds (0.1#10.140)