Sekolah di KBB Krisis Pemimpin, 98 Jabatan Kepsek Kosong

Rabu, 24 Februari 2021 - 17:00 WIB
loading...
Sekolah di KBB Krisis Pemimpin, 98 Jabatan Kepsek Kosong
Akibat banyak yang pensiun sekolah di KBB krisis pemimpin, dikarenakan ada 98 Jabatan Kepala SD dan SMP kosong dan hanya dijabat oleh seorang Plt. Foto: Dok/SINDONews
A A A
BANDUNG BARAT - Jabatan kepala sekolah ( kepsek ) baik tingkat SD dan SMP di Kabupaten Bandung Barat (KBB) saat ini banyak yang kosong. Ini dikarenakan banyak kepala sekolah yang pensiun, sehingga untuk sementara kekosongan tersebut diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

“Berdasarkan inventarisasi ada 98 jabatan kepsek (kepala sekolah) yang kosong. Paling banyak SD ada 90 sekolah dan SMP sejumlah 8 sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan, KBB, Asep Dendih, Rabu (24/2/2021).



Dia menjelaskan, kekosongan itu tidak diisi karena belum ada bakal calonnya. Mengingat sesuai Permendikbud No 6 tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Seorang guru yang akan ditugaskan menjadi kepala sekolah wajib memiliki sertifikat kepala sekolah. Itu artinya, lanjut dia, untuk menjadi kasek tidak mudah, karena harus memiliki kemampuan manajerial.



Untuk itu pihaknya akan membuka rekrutmen seleksi bakal calon kepala sekolah. Surat kepada seluruh SD maupun SMP sudah disebar sejak 22 Februari 2021 untuk seleksi kesiapan calon kepala sekolah.

“Ada beberapa persyaratan administrasi yang harus dilampirkan para calon kasek untuk dikirim ke panitia seleksi. Jika lulus verifikasi, tahap berikutnya akan menjalani seleksi tertulis (akademik)," terangnya.



Lebih lanjut dikatakannya, seleksi dilakukan oleh tim penguji dari Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KSK) yang bekerjasama dengan LPMP Jabar. Mereka yang lolos pada tahap akhir akan mengikuti diklat selama empat bulan untuk memperolah nomer register kepsek.

“Semoga kekosongan jabatan itu segera terisi. Hal itu penting mengingat Plt Kepsek tidak berwenang mengambil kebijakan strategis terkait keuangan, seperti BOS. Itu harus oleh kepsek definitif," ujarnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1425 seconds (0.1#10.140)