Hindari Virus Corona, Siswa Bisa Belajar Online di Rumah

Senin, 16 Maret 2020 - 15:28 WIB
Hindari Virus Corona,...
Hindari Virus Corona, Siswa Bisa Belajar Online di Rumah
A A A
JAKARTA - Penyebaran virus Corona yang semakin meluas, membuat Pemprov DKI Jakarta meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan tersebut, mendapat dukungan dari Presiden Jokowi. Pemerintah imbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Salah satu caranya, menurut Jokowi, dengan memulai mengurangi aktivitas di luar rumah. "Saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor, Minggu (15/3/2020).

Menghadapi kondisi itu, siswa yang belajar di rumah tidak perlu khawatir. Kegiatan belajar bisa dilakukan melalui jarak jauh (online/digital) atau belajar di rumah.

Metode belajar di rumah itu di antaranya dilakukan melalui grup aplikasi WhatsApp. Guru dan murid akan berinteraksi setiap harinya dengan mengakses modul pembelajaran daring.

Selain itu, kini hadir aplikasi yang ditawarkan dengan gratis. Aplikasi ini sangat membantu anak-anak untuk belajar, kapan dan di mana pun.

Guru pengajarnya sudah varified dan pelajaran sesuai dengan kurikulum sekolah. Untuk itu, bisa mengunduhURL : https://play.google.com/store/apps/details?id=com.indonesia.klassku code voucher : TETAPBELAJAR Buat SD, SMP dan SMA semua jurusan.

Klassku hadir sebagai inovasi agar belajar di rumah tetap efektif dan asyik seperti di sekolah. Selain itu, tidak perlu panik untuk menghadapi ancaman tertularnya Corona, bisa menjaga kesehatan dan kebersihan lebih baik daripada berada di luar rumah.

(zil)
Berita Terkait
Virus Corona Bikin Koke...
Virus Corona Bikin Koke Belajar untuk Menjaga Kesehatan
Belajar di Rumah Saat...
Belajar di Rumah Saat Pandemi COVID-19 Tidak Menghambat KBM
Menjawab Kontroversi...
Menjawab Kontroversi Efektifitas Masker Melawan Virus Corona dalam Data-data
Masuk Kota Semarang...
Masuk Kota Semarang Wajib Lapor dengan SIDATANG
Mutasi Baru Virus Corona
Mutasi Baru Virus Corona
Tidak Pakai Masker di...
Tidak Pakai Masker di Banyumas, Kena Denda Rp50.000
Berita Terkini
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan...
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan dari Ketentuan SPMB 2025
9 jam yang lalu
SPMB 2025 Dibuka Mei,...
SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
10 jam yang lalu
Biaya Kuliah Kedokteran...
Biaya Kuliah Kedokteran di 5 PTN Pulau Sumatera Jalur Mandiri 2025: Unand, Unsri, USK, USU, dan Unri
13 jam yang lalu
Profil Pendidikan Ray...
Profil Pendidikan Ray Sahetapy, Aktor Legendaris Indonesia
16 jam yang lalu
FKH Unair Masuk 100...
FKH Unair Masuk 100 Besar Dunia di QS WUR 2025: Satu-Satunya di Indonesia!
18 jam yang lalu
7 Perguruan Tinggi di...
7 Perguruan Tinggi di Indonesia yang Punya Hutan Kampus, Luasnya Berhektare-hektare
19 jam yang lalu
Infografis
Kemenkes Imbau Masyarakat...
Kemenkes Imbau Masyarakat Waspada, Virus HMPV Merebak di China
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved