Bayar SPP Bisa via GoPay, DPR: Tak Masalah asal Tak Ada Instruksi Menteri

Senin, 17 Februari 2020 - 20:49 WIB
Bayar SPP Bisa via GoPay,...
Bayar SPP Bisa via GoPay, DPR: Tak Masalah asal Tak Ada Instruksi Menteri
A A A
JAKARTA - Orangtua atau wali murid bisa membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) melalui GoPay, aplikasi uang elektronik (e-money).

Menanggapai itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi berpendapat proses pembayaran elektronik saat ini sudah bisa dilakukan oleh berbagai produk.

Dia memberikan contoh aplikasi sebuah aplikasi OVO. Selain bayar SPP, aplikasi itu juga bisa digunakan untuk membayar biaya kuliah.

"Nah buat saya kalau selama tidak ada instruksi apa pun melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maka itu adalah proses digitalisasi biasa, karena dilakukan oleh sekolah," tutur Dede kepada SINDOnews, Senin (17/2/2020). (Baca Juga: Meme Jadi Kenyataan, Bayar SPP Kini Bisa Pakai GoPay)

Dia melanjutkan bila sekolah yang memilih mau menerapkan pembayaran melalui OVO, Bukalapak, Tokopedia atau sejenisnya, itu tidak masalah.

"Itu enggak apa-apa. Tapi kalau ada kebijakan dari Kemendikbud yang notabene Pak Nadiem ini sebagai mantan CEO dari Gojek, tentu kami protes," ujar legislator asal daerah pemilihan Jawa Barat II ini.

Karena itu, kata dia, sama saja Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang merupakan Mantan CEO Gojek, Nadiem Anwar Makarim menggunakan kewenangan ataupun menggunakan kepentingan sendiri jika pembayaran SPP melalui GoPay itu atas instruksi Kemendikbud.

Dia melanjutkan, jika tujuan dari pembayaran SPP melalui GoPay itu untuk memudahkan orang tua atau wali murid, maka hanya sebagai proses digitalisasi. Dia berpendapat proses digitalisasi saat ini tidak bisa dihindari.

"Karena sekarang kan mau bayar PLN, mau bayar pulsa, macam-macam juga dilakukan melalui proses digitalisasi. Saya sih lihatnya seperti itu ya. Karena tadinya saya ketika dapat info ini, langsung wah kalau sampai ada instruksi dari Kemendikbud, itu berarti penyalahgunaan wewenang, tapi ternyata tidak ada," tuturnya.

Sekadar diketahui, pembayaran SPP melalui GoPay sebelumnya merupakan guyonan netizen ketika Presiden Jokowi menunjuk Nadiem Anwar Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
(dam)
Berita Terkait
Kemendikbud Gelar Vaksinasi...
Kemendikbud Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk Tenaga Pendidik
DPR: Pemda Bisa Salurkan...
DPR: Pemda Bisa Salurkan Hibah Pendidikan ke PT dan SMA
Mendikbud: Tak Ada Rencana...
Mendikbud: Tak Ada Rencana Peleburan Materi Pendidikan Agama
NU-Muhammadiyah Mundur,...
NU-Muhammadiyah Mundur, Kemendikbud Didesak Buka Kriteria Seleksi POP
Penjelasan Putera Sampoerna...
Penjelasan Putera Sampoerna Foundation soal Polemik POP Kemendikbud
Pendidikan Jarak Jauh,...
Pendidikan Jarak Jauh, Kemendikbud Siap Latih 100 Ribu Dosen
Berita Terkini
ITB Tindak Tegas Mahasiswanya...
ITB Tindak Tegas Mahasiswanya yang Terlibat Perjokian di UTBK 2025
7 jam yang lalu
Universitas Sanata Dharma...
Universitas Sanata Dharma Kukuhkan 3 Guru Besar Baru
7 jam yang lalu
Teks Pidato Mendikdasmen...
Teks Pidato Mendikdasmen pada Hari Pendidikan Nasional 2025 dan Naskah Doa
9 jam yang lalu
Menulis Tangan Tingkatkan...
Menulis Tangan Tingkatkan Literasi dan Kemampuan Berpikir Kritis Siswa
12 jam yang lalu
Pendaftaran Kuliah ke...
Pendaftaran Kuliah ke Universitas Al Azhar Mesir 2025 Dibuka Hari Ini, Cek Juknisnya
13 jam yang lalu
Alasan Mulyono Tinggalkan...
Alasan Mulyono Tinggalkan UGM, Ternyata Tak Masuk Kuliah 3 Bulan karena Hal Ini
13 jam yang lalu
Infografis
Siap-siap, Nunggak Bayar...
Siap-siap, Nunggak Bayar Pajak Tak Bisa Urus SIM hingga Paspor
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved