Kemendikbud Hapus UN Mulai 2021, Diganti dengan Sistem Asesmen

Rabu, 11 Desember 2019 - 17:24 WIB
Kemendikbud Hapus UN Mulai 2021, Diganti dengan Sistem Asesmen
Kemendikbud Hapus UN Mulai 2021, Diganti dengan Sistem Asesmen
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan Ujian Nasional (UN) akan dihapus pada tahun 2021.

Ujian yang selama ini menjadi salah satu standar kelulusan siswa itu akan digelar terakhir kali pada 2020. Pada Tahun 2021, UN akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.

Hal itu disampaikan Mendikbud Nadiem Makarim saat memaparkan program Merdeka Belajar di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Dalam paparan Mendikbud, dijelaskan alasan menghapus UN. "Materi UN terlalu padat sehingga siswa dan guru cenderung menguji penguasaan konten, bukan kompetensi penalaran. UN menjadi beban bagi siswa, guru, dan orangtua karena menjadi indikator keberhasilan siswa
sebagai individu.

"UN seharusnya berfungsi untuk pemetaan mutu sistem pendidikan nasional, bukan penilaian siswa UN hanya menilai aspek kognitif dari hasil belajar, belum menyentuh karakter siswa secara menyeluruh," papar Mendikbud.

Mengenai program pengganti, yakni Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, Nadiem menjelaskan akan diterapkan pada siswa yang berada di tengah jenjang sekolah. "Misalnya kelas 4, 8, 11 sehingga mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran dan tidak bisadigunakan untuk basis seleksi siswa ke jenjang selanjutnya," katanya.

Selain itu program tersebut juga mengacu pada praktik level internasional, seperti Program Penilaian Pelajar Internasional atau Program for International Student Assessment (PISA) dan Trends in International Mathematics and Science Study (TIMS ) adalah studi internasional tentang prestasi matematika dan sains siswa sekolah lanjutan tingkat pertama.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5687 seconds (0.1#10.140)