Pedagang Dilarang Jual Rokok Ketengan, Pengasong Menjerit

Minggu, 04 Agustus 2024 - 20:24 WIB
loading...
Pedagang Dilarang Jual...
Larangan penjualan rokok eceran, menurut salah satu pedagang asongan, Zulfikar (30 tahun) bakal menekan pendapatan alias omzet harian. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Larangan penjualan rokok eceran, menurut salah satu pedagang asongan , Zulfikar (30 tahun) bakal menekan pendapatan alias omzet harian. Hal itu lantaran masih banyak warga yang membeli rokok eceran atau ketengan

Zulfikar berhitung, omzet yang diperoleh dari menjual rokok eceran lebih menguntungkan dibandingkan dijual secara bungkusan.

“Pertama, pasti keberatan ya karena omzet pasti menurun, soalnya masih banyak yang beli ketengan. Kedua, keuntungannya jadi sedikit, kalau beli bungkusan itu paling berapa sih untungnya gak banyak,” ujar Zulfikar yang berjualan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan kepada MNC Portal, Minggu (4/8/2024).

“Apalagi pedagang yang di lingkungan warga kayak gini tidak menentu belinya,” papar dia.



Kendati begitu, Zulfikar tidak keberatan dengan kebijakan larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak. “Kalau di kawasan sekolah yaa bisalah diatur ya, tapi kalau aturan penjualan itu berpengaruh banget ke omzet sih,” tuturnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo secara resmi telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang Kesehatan. Dalam aturan itu, ada larangan untuk menjual rokok secara eceran.

Salah satu pasal dalam beleid itu mengatur penjualan dan pembelian rokok. Dimana, adanya larangan penjualan rokok secara eceran hingga larangan pembeli rokok di bawah usia 21 tahun.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Orang Terkaya di Thailand...
Orang Terkaya di Thailand Borong Saham Perbankan Rp6,1 Triliun
Perputaran Uang Lebaran...
Perputaran Uang Lebaran 2025 Diprediksi Turun, Sinyal Peringatan Ekonomi RI?
Fakta-fakta Orang Terkaya...
Fakta-fakta Orang Terkaya Hong Kong yang Bikin Marah China usai Jual Pelabuhan Panama ke AS
Perubahan Komisaris...
Perubahan Komisaris BNI, Deputi Protokol Istana Diganti Profesional
IKN Tetap Dibuka Selama...
IKN Tetap Dibuka Selama Lebaran 2025, Catat Jam Kunjungan dan Cara Daftarnya
Profesional dan Begawan...
Profesional dan Begawan Ekonomi Jadi Pengurus, Danantara Diyakini Mampu Tumbuhkan Investasi
Sektor Ritel Waswas...
Sektor Ritel Waswas Hadapi Rencana Larangan Penjualan Rokok
Setelah Tembus Pasar...
Setelah Tembus Pasar AS, Krakatau Steel Ekspor Baja Canai Panas ke Eropa
Wadirut Bulog Buka Suara...
Wadirut Bulog Buka Suara Soal Dugaan Takaran Beras SPHP Disunat
Rekomendasi
Titiek Puspa Jalani...
Titiek Puspa Jalani Lebaran di ICU, Masih Pemulihan usai Operasi Pecah Pembuluh Darah
Pramono Longgarkan Syarat...
Pramono Longgarkan Syarat Jadi Pasukan Oranye: Minimal Lulus SD, Pertimbangkan Hapus Batas Usia
Sampaikan Khotbah Salat...
Sampaikan Khotbah Salat Idulfitri, Khamenei: Israel Harus Diberantas
Berita Terkini
Sepanjang Arus Mudik...
Sepanjang Arus Mudik Lebaran 2025, Tercatat Ada 1,7 Juta Kendaraan Keluar Jabotabek
5 jam yang lalu
Orang Terkaya di Thailand...
Orang Terkaya di Thailand Borong Saham Perbankan Rp6,1 Triliun
6 jam yang lalu
BRI Dorong UMKM Kota...
BRI Dorong UMKM Kota Depok Naik Kelas Lewat Program Klasterku, Pelaku Usaha Beri Apresiasi
8 jam yang lalu
Sri Mulyani Pede Mudik...
Sri Mulyani Pede Mudik dan Lebaran Angkat Ekonomi Daerah, Ini 2 Pendorongnya
8 jam yang lalu
Bagi-bagi Takjil dan...
Bagi-bagi Takjil dan Layanan Kesehatan, BNI Hadir di Posko Mudik Malang
9 jam yang lalu
Bukan Gimmick, Pertamina...
Bukan Gimmick, Pertamina Hadirkan Antar Gratis Bright Gas & Promo Refill Berhadiah Cashback
10 jam yang lalu
Infografis
43 Negara yang akan...
43 Negara yang akan Dilarang Masuk ke Amerika Serikat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved