DPR Mendesak Kemendikbud Agar Perbaiki Sistem PPDB

Rabu, 19 Juni 2019 - 08:06 WIB
DPR Mendesak Kemendikbud Agar Perbaiki Sistem PPDB
DPR Mendesak Kemendikbud Agar Perbaiki Sistem PPDB
A A A
JAKARTA - Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 memunculkan sejumlah persoalan. Salah satu yang muncul adalah persoalan zonasi sebagai salah satu mekanisme penerimaan peserta didik. Kalangan DPR pun mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengevaluasi sistem ini.

“Alokasi 90% untuk zonasi sebagaimana diatur dalam Pasal 16 ayat (2) Permendikbud No 51 Tahun 2019 telah menjadi hal krusial yang ditemukan di lapangan,” ungkap Wakil Ketua Komisi X DPR Reni Marlinawati di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin. Namun demikian, Reni tidak menampik bahwa penerapan sistem zonasi sebagai upaya untuk memetakan persoalan yang terjadi di tiap daerah dan sekolah.

Hanya saja, jika penerapan sistem zonasi ini semata-mata untuk kepentingan pemetaan, maka tentu tidak sebanding dengan imbas dari penerapan sistem ini. “Padahal, instrumen pemetaan tidak hanya sekadar melalui sistem zonasi ini. Setiap pemerintah daerah mestinya telah memiliki pemetaan dari sisi ketersediaan guru, kualitas guru, profil anak didik, termasuk bagaimana kondisi infrastrukturnya,” urai Reni.

Menurut Wakil Ketua Umum DPP PPP ini, penerapan sistem zonasi tampak memberi pesan semangat pemerataan dan antidiskriminasi dengan menghilangkan stigma sekolah favorit dan sekolah tidak favorit. Namun yang menjadi soal, faktanya saat ini kualitas sekolah tidak merata.

“Padahal ini perkara pemerataaan kualitas sekolah, namun cara penangannya melalui proses rekrutmen peserta didik. Ibarat menggaruk sesuatu yang tidak gatal. Akibatnya muncul kericuhan, antrean, dan karut marut dalam PPDB ini,” ujarnya.

Reni menambahkan, penerapan PPDB dengan sistem zonasi selama tiga tahun terakhir ini tampak tidak mengalami perbaikan secara signifikan. Untuk itu, Komisi X DPR akan mengundang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) untuk melakukan evaluasi terhadap penerapan PPDB. “Kami akan jadwalkan untuk mengundang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait evaluasi penerapan PPDB ini,” tandasnya.

Ketua DPR Bambang Soesatyo ikut memberikan sejumlah arahan terkait sistem PPDB ini. Pertama, DPR mendorong Kemendikbud melalui dinas pendidikan bersama pemerintah daerah (pemda) untuk terus menyosialisasikan serta meng-update dalam situs resmi PPDB apabila ada pembaharuan informasi.

“Mendorong Kemendikbud melalui dinas pendidikan bersama para guru untuk tetap memperhatikan keamanan di lingkungan sekolah, agar suasana tetap dapat kondusif walaupun jumlah masyarakat cukup banyak yang melakukan pendaftaran,” ujarnya.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk antre dengan tertib, mengikuti dan mencari tahu peraturan terkait pendaftaran PPDB melalui situs resmi PPDB, memahami sistem zonasi, serta memastikan seluruh berkas-berkas yang diperlukan sudah disiapkan dengan baik. “Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah teriming-imingi dengan pihak-pihak yang menawarkan bantuan instan agar anak dapat masuk sekolah negeri dengan mudah,” katanya.
(don)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3995 seconds (0.1#10.140)