STIH Litigasi Jakarta Luluskan 53 Sarjana 'Siap Pakai' di Lembaga Peradilan

Sabtu, 23 Februari 2019 - 20:11 WIB
STIH Litigasi Jakarta Luluskan 53 Sarjana Siap Pakai di Lembaga Peradilan
STIH Litigasi Jakarta Luluskan 53 Sarjana 'Siap Pakai' di Lembaga Peradilan
A A A
JAKARTA - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Litigasi Jakarta mewisuda 53 wisudawan Tahun Akademik 2018-2019 di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Sabtu, (23/2/2019).

Dari 53 wisudawan, terdiri dari 15 lulusan program Studi Ilmu Hukum pada Program Sarjana (S1) dan 38 lulusan Program Studi Administrasi Peradilan pada Program Diploma Tiga (D III). Wisuda ini merupakan tahun ketiga untuk S1 dan tahun ke-28 untuk D III Administrasi Peradilan bagi STIH Litigasi.

“Alhamdulillah hari ini kita meluluskan 53 wisudawan dan wisudawati dari dua program studi, yakni 15 wisudawan program studi Ilmu Hukum atau Sarjana dan 38 wisudawan program studi Administrasi Peradilan atau Diploma III,” kata Ketua STIH Litigasi Dr. H. Achmad Ubbe, di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Sabtu (10/2/18).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto mengaku bangga dengan 53 wisudawan-wisudawati yang sudah berhasil menyelesaikan studinya di STIH Litigasi Jakarta.

"Saya ingin mengingatkan kepada para Wisudawan yang hari ini telah resmi sebagai Sarjana Hukum bagi Lulusan Program Studi Ilmu Hukum pada Program Sarjana, dan Ahli Madya bagi Lulusan Program Studi Administrasi Peradilan pada Program Diploma Tiga," kata Bambang dalam sambutannya mewakili Menteri Hukum dan HAM.

Menurut Bambang, pencapaian 53 wisudawan merupakan langkah awal menuju lautan implementasi atas pengetahuan yang diperoleh selama ini. Tentunya, lanjut dia, juga merupakan langkah awal menuju dunia kerja, cita-cita besar yang telah ditancapkan di ujung pengharapan.

Sukses atau tidaknya dalam dunia kerja, tergantung pada kemampuan kalian dalam bertindak dan bersikap dengan mengedepankan nilai-nilai objektifitas. Sebab, selama menjadi mahasiswa telah dilatih untuk berpikir, bersikap, dan bahkan bertindak secara ilmiah, yang berarti mendekati kebenaran objektif.

"Saya pesankan agar saudara senantiasa tegar dan berpegang teguh pada nilai-nilai kejujuran, kebenaran, dan nilai/norma agama. Hal-hal tersebut yang akan melindungi kita dari turbulensi moral yang terjadi di masyarakat dan dunia kerja," terangnya.

Sebelumnya, STIH Litigasi bernama Akademi Litigasi Indonesia (ALTRI) di bawah Yayasan Pengayoman Warga Kementerian Hukum dan HAM. Karena seiring dengan perkembangan dan tuntutan dunia pendidikan, maka ALTRI bertransformasi menjadi Sekolah Ilmu Hukum Tinggi Litigasi (STIH) Litigasi. (Baca juga: Lulusan Kampus STIH Litigasi Banyak Diminati Lembaga Peradilan )

Sejalan dengan perkembangan kebutuhan hukum masyarakat. Sekaligus dengan itu, diupayakan dengan sangat, peningkatkan kualitas lulusan Alumni STIH Litigasi, menjadi SDM berkualitas di bidang litigator dan Administrator Peradilan, melalui penyempurnaan kurikulum, yang bermuatan 75 % kajian hukum praktis dengan satuan acara pengajaran mengenai Layanan bantuan hukum dan teknik praktik peradilan. Selebihnya 25% satuan acara pengajaran tentang kajian teoritis dan sosiologi-kultural sesuai perubahan dan kebutuhan masyarakat.

Sebagaimana diketahui kilas balik Akademi Litigasi Indonesia, didirikan untuk memenuhi kebutuhan Sumber Daya Manusia Panitera Pengadilan di masa itu, dan sejak lulusan perdana Akademi Litigasi tahun 1991 sampai tahun 2014, alumni Akademi Litigasi tetap mendapatkan formasi di lingkungan Mahkamah Agung.

Data pelacakan Alumni ALTRI/STIH Litigasi, sejak pertama kali didirikan 1987 sampai dengan 2019, telah mencapai jumlah 1.819 alumnus; dan 769 atau 43 % di antaranya bekerja di lingkungan pengadilan. Sisanya bekerja di bidang hukum atau pelayanan dan bantuan hukum kepada masyarakat, sebagai advokat, atau tenaga admistratif dalam kantor bantuan hukum serta sector swasta.

Bahkan puluhan Alumni kami yang sedang menduduki posisi strategis: Ketua, Wakatua, Hakim PTUN, Panitra atau Panitra Pembantu di beberapa Institusi Peradilan (PN, PTUN dan MK), dan bekerja tersebar di berbagai wilayah pengadilan di Indonesia.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3635 seconds (0.1#10.140)